UPPS/Prodi mengirim surat permohonan kepada LAMSAMA melalui email ke sekretariat@lamsama.or.id. Lembaga akreditasi yang melakukan akreditasi masuk ke dalam daftar Dirjen Dikti (KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 83/P/2021 TENTANG LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL).
UPPS/Prodi mengirimkan dokumen sebagai berikut:
(a) Sertifikat akreditasi,
(b) Laporan lengkap akreditasi,
(c) Feedback hasil akreditasi,
(d) Respon UPPS/Prodi terhadap feedback hasil akreditasi.
(e) Prodi melengkapi suplemen sesuai bidang keilmuan LAMSAMA akan memproses permohonan paling lama 1 bulan setelah menerima seluruh dokumen.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Gelar Visitasi untuk Akreditasi Internasional FIBAA Surabaya, 21 Februari 2025 – Institut Teknologi
KONFERENSI INTERNASIONAL AUN-QA 2024 Pada tanggal 11-12 Desember 2024, Delegasi KPM ITS yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Aulia
Benchmarking Penjaminan Mutu: KPM ITS Lakukan Studi Banding ke SPMRU UGM November 29, 2025, tim penjaminan mutu dari Institut
Temu Nasional IV Jaringan Penjaminan Mutu PTNBH Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan Tinggi di Indonesia Tim Penjaminan Mutu ITS