SPMI ( Sistem Penjaminan Mutu Internal ) Akademik
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
SPMI yang dilaksanakan oleh ITS adalah menjamin pemenuhan Standar Nasional Dikti secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di setiap Program Studi di ITS.
Menurut UU.Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 54, dan dijelaskan kembali pada SN Dikti, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015, standar Nasional Pendidikan Tinggi meliputi satuan standar :
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ITS atau kata lain disebut Quality Assurance ITS dilakukan dan didokumentasikan sesuai dengan pedoman Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT). Melalui pelaksanaan SPMI, ITS diharapkan mampu mencapai VIsi dan Misi yang telah ditetapkan pada Statuta ITS, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2015, serta pada Rencana Strategis ITS Tahun 2015-2020.
Dokumen : 1. Panduan AMI ITS 2017 2. Panduan SPMI Diploma 2017 3. Panduan SPMI Sarjana 2017 4. Panduan SPMI Magister 2017
Sistem Penjaminan Mutu Internal Online
Alur/SOP Pelaksanaan SPMI