Quality Assurance

Kantor Penjaminan Mutu

IABEE (Indonesia Accreditation Board for Engineering Education)

IABEE (Indonesia Accreditation Board for Engineering Education) to produce graduates who meet professional quality standards. Global and Regional competition inevitable and openness mind for global society should prepared indonesia manpower to global competition. IABEE Accreditation ensure the study program have to prepare graduates who meet standards and international qualifications to entering professional world through education process which refer to achievment learning result. Accreditation is not a purpose, but a facilitity to ensure continuously improvement on quality of engineering education.

(News) Status Provisional Signatory Member Washington Accord diraih IABEE secara aklamasi

IABEE PROCEDURE

Pembukaan Registrasi Pengajuan Akreditasi IABEE Siklus 2023~2024

(sumber: https://iabee.or.id/pembukaan-registrasi-pengajuan-akreditasi-iabee-siklus-20232024/)

 

IABEE kembali membuka registrasi pengajuan akreditasi prodi untuk Siklus Evaluasi 2023-2024 hingga 15 April 2023. Institutsi pendidikan tinggi yang berminat mengajukan akreditasi IABEE bagi prodi teknik atau computing/IT dipersilakan menugaskan Wakil Institusi Pengelola Prodi (POIR) dan Wakil Program Studi (PR) (1 orang/prodi) untuk membuat akun pada Sistem Evaluasi Online (SEO) IABEE dan mengunggah surat surat tugas pada akun tersebut. Registrasi prodi dilakukan oleh PR masing-masing. Apabila institusi/prodi yang hendak didaftarkan belum tersedia di dalam SEO IABEE, silakan menghubungi Sekretariat IABEE melalui email info@iabee.or.id atau WhatsApp pada nomor 0811-1857-171. SEO IABEE digunakan sebagai platform bagi pelaksanaan seluruh proses evaluasi akreditasi. Institusi/Prodi yang telah memiliki akun pada SEO IABEE sebelumnya, dapat menggunakan akun tersebut untuk melakukan registrasi pengajuan akreditasi prodi.

Persyaratan Prodi Pengusul

Pada Siklus Evaluasi 2023-2024 ini IABEE menerima pengajuan General Accreditation (GA) baru, reakreditasi GA, evaluasi interim GA, maupun Provisional Accreditation (PA) dari prodi yang telah memenuhi persyaratan eligibility. Persyaratan bagi prodi yang mengajukan PA meliputi:

  1. Institusi Pengelola Prodi telah memperoleh Akreditasi Institusi Pendidikan Tinggi dari BAN-PT dengan peringkat minimal B atau “Baik Sekali”.
  2. Program studi telah terakreditasi nasional (BAN-PT, LAM Teknik, atau LAM Infokom) dengan peringkat minimal B atau “Baik Sekali”.
  3. Progam studi bidang teknik atau computing/IT dengan kurikulum yang dirancang untuk ditempuh selama 4 (empat) tahun akademik dengan beban studi minimum 144 SKS.
  4. Program studi telah menetapkan dan mempublikasikan pernyataan Profil Profesional Mandiri yang digagaskan sebagai tujuan pendidikan prodi
  5. Program studi telah menetapkan dan mempublikasikan pernyataan Capaian Pembelajaran Lulusan
  6. Program studi telah mengadopsi sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome-based education) paling tidak selama 1 tahun akademik.

Persyaratan bagi prodi yang mengajukan GA baru, reakreditasi GA, dan evaluasi interim GA meliputi:

  1. Institusi Pengelola Prodi telah memperoleh Akreditasi Institusi Pendidikan Tinggi dari BAN-PT dengan predikat minimal B atau “Baik Sekali”
  2. Program studi telah terakreditasi nasional (BAN-PT, LAM Teknik, atau LAM Infokom) dengan peringkat A atau minimal “Baik Sekali”
  3. Progam studi bidang teknik atau computing/IT dengan kurikulum yang dirancang untuk ditempuh selama 4 (empat) tahun akademik dengan beban studi minimum 144 SKS.
  4. Program studi telah menetapkan dan mempublikasikan Profil Profesional Mandiri yang digagaskan sebagai tujuan pendidikan prodi.
  5. Program studi telah menetapkan dan mempublikasikan pernyataan Capaian Pembelajaran Lulusan.
  6. Program studi telah mengadopsi sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome-based education, OBE) paling tidak selama 4 tahun akademik berturut-turut.
  7. Program studi telah melakukan asesmen (pengukuran) dan evaluasi terhadap Capaian Pembelajaran Lulusannya.
  8. Pada periode Kunjungan Lapangan (Oktober-November 2023), progam studi telah memiliki paling tidak 1 orang lulusan yang dihasilkan dari sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran yang diterapkannya.
Dokumen Aplikasi Pendaftaran

Untuk mengajukan aplikasi pendaftaran, Prodi diminta mempersiapkan scan-copy dokumen-dokumen berikut untuk membuktikan persyaratan eligibility di atas telah terpenuhi:

(1) Sertifikat AIPT yang masih berlaku,
(2) Sertifikat Akreditasi Nasional Program Studi yang masih berlaku,
(3) SK Rektor (atau sejenisnya) tentang pemberlakuan Kurikulum OBE Prodi,
(4) Pernyataan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang rumusan Profil Profesional Mandiri Program Studi dan tangkap layarnya dari website Prodi,
(5) Pernyataan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi dan tangkap layarnya dari website Prodi,
(6) Surat keterangan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang jumlah/perkiraan jumlah lulusan sejak Kurikulum OBE diterapkan hingga akhir Oktober 2023,
(7) Sampel hasil asesmen (pengukuran) Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi.

Untuk pengajuan baru dan reakreditasi General Accreditation, persiapkan dokumen nomor (1) hingga (7). Untuk Interim GA (baik with maupun without Visit), cukup dipersiapkan dokumen nomor (1) dan (2).  Untuk pengajuan Provisional Accreditation (PA) persiapkan dokumen nomor (1) hingga (5). Semua dokumen tersebut dijadikan 1 FIle PDF dan akan diunggah pada proses pendaftaran Prodi di SEO IABEE oleh PR.

Kebijakan, Prosedur, dan Jadwal Evaluasi Akreditasi

Jadwal tanggal-tanggal penting pelaksanaan Siklus Evaluasi 2023-2024 untuk GA (pengajuan baru, reakreditasi, maupun evaluasi interim) dan untuk PA telah ditetapkan oleh Komite Evaluasi dan Akreditasi (EAC) IABEE. Pelaksanaan Siklus Evaluasi sepenuhnya diatur berdasarkan Rules and Procedures for Evaluation and Accreditation (RPEA)POIR dan PR diminta untuk mempelajari dengan seksama dokumen RPEA tersebut agar kebijakan dan proses evaluasi akreditasi dapat dipahami seutuhnya.

Penjelasan EAC IABEE tentang pelaksanaan Siklus Evaluasi 2023-2024 akan diberikan pada acara Temu Teknik, sesuai jadwal yang telah disusun. Undangan untuk menghadiri Temu Teknik akan dikirimkan kepada PR dan POIR yang prodinya telah menyelesaikan registrasi pendaftaran pada SEO IABEE dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran.

Kriteria Akreditasi

Program studi dinyatakan terakreditasi apabila terbukti dapat memenuhi seluruh Kriteria Akreditasi dan mengikuti RPEA. Agar dapat mempersiapkan prodi dengan baik, dokumen Kriteria Akreditasi (Kriteria Umum, Penjelasan Kriteria Umum, dan Kriteria Disiplin) IABEE untuk Prodi Teknik (baru!) atau untuk Prodi Computing/IT perlu dipelajari terlebih dahulu, khususnya bagi pengajuan akreditasi baru dan re-akreditasi.

Dokumen Pengajuan Akreditasi

Untuk mengajukan akreditasi, Program Studi yang telah terdaftar dan dinyatakan memenuhi persyaratan diminta mempersiapkan dokumen-dokumen berikut dan mengunggahnya sesuai jadwal yang ditentukan (paling lambat 9 Juli 2023).

  • Ikhtisar Program Studi versi 2023 (baru!)
  • Laporan Evaluasi Diri (LED). Template LED yang akan digunakan dalam proses evaluasi akreditasi hanya dapat diunduh dari SEO-IABEE melalui akun Wakil Prodi (PR), setelah aplikasi registrasi Prodi dinyatakan memenuhi persyaratan dan proses evaluasi dinyatakan berjalan. Namun agar Prodi dapat melakukan persiapan lebih dini, berikut disediakan lembar kerja (spreadsheet) serupa LED untuk Prodi Teknik (baru!) maupun Prodi Computing/IT (baru!) untuk dipelajari.
  • Tabel-tabel Suplemen LED versi 2023 (baru!)
  • Dokumen bukti-bukti pendukung LED
Kontak dan Informasi

Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran akreditasi dapat ditanyakan ke Sekretariat IABEE melalui email info@iabee.or.id, atau nomor WhatsApp 0811-1857-171 atau 0812-9916-299.

Quality Assurance > EQAS > IABEE
Open chat
Scan the code
Hi ! What can i do for you ?