Terdapat beberapa larangan ketika sedang melakukan ibadah ihram, diantaranya seperti memakai wewangian, berhubungan suami istri, serta larangan-larangan lainnya. Namun ada beberapa hal yang ternyata Rasulullah SAW lakukan ketika berihram dalam beberapa riwayat, diantaranya adalah berbekam dan menikah. Lantas bagaimana hukum melaksanakan kedua hal tersebut sesuai dengan hadits maupun fiqih? Adakah perbedaan pendapat di antara para ulama’ terkait penafsiran hadits tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/aa1VCy6B4ME
Post Views: 0