Sahabat merupakan orang yang biasa di sekeliling kita, baik ketika senang maupun susah. Ketika kita sedang membutuhkan pertolongan, bukan tidak mungkin sahabat lah yang akan pertama kali menolong kita. Sehingga penting bagi kita untuk memperhatikan hak-haknya, agar hubungan silaturahmi dengan sahabat tidak terputus. Lantas apa saja hak-hak dari seorang sahabat? Bagaimana cara kita agar dapat memenuhi hak-hak sahabat?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, S.Kom., M.Kom. melalui video berikut
https://youtube.com/live/3dZKy2O45IM
Post Views: 0