Toggle navigation
id
Bahasa Indonesia
myITS
TENTANG KAMI
Selayang Pandang
Sejarah
Struktur Kepengurusan
KEGIATAN RUTIN
Ngaji Bakda Shubuh
Ngaji Bakda Dhuhur
Istighotsah dan Khataman
Video Ngaji
BERITA DAN INFORMASI
ARTIKEL
Artikel
Artikel Opini
DONASI
News
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum
Sen, 15 Jul 2024
6:06 am
Video Ngaji
Syariat Adanya Perintah dan Larangan
Jadikan Ujian dan Nikmat sebagai Pengingat
Share :
Oleh : adminmasjid |
Post Views:
0
Tayammum merupakan salah satu cara bersuci dengan menggunakan debu yang digunakan untuk menggantikan wudhu dengan sebab dan syarat tertentu. Tayammum dapat dilakukan apabila tidak menemukan air yang dapat digunakan untuk berwudhu dalam menunaikan ibadah sholat. Selain syarat dan rukun tayammum, juga terdapat kesunnahan maupun hal-hal yang membatalkan tayammum yang perlu diketahui. Apa saja hal-hal yang sunnah dilakukan saat tayammum maupun hal-hal yang membatalkannya? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Mahmud Mustain,
M.Sc.
, Ph.D melalui video berikut
https://youtube.com/live/eJxWogg1L44
Post Views:
0
Latest News
Kota Madinah dan Kemuliaannya
Post Views: 0
22 Nov 2024
Mukmin Sejati adalah Anshor Sejati
Post Views: 0
21 Nov 2024
Dzikir Sebelum Tidur
Post Views: 0
19 Nov 2024
Home >
Video Ngaji
>
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum