Salah satu sahabat pernah berpuasa setiap hari, sehingga para sahabat lainnya pun melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah melarang hal tersebut karena tidak wajar dan akan membuat ibadah lainnya terganggu. Sehingga saat itu Rasulullah menganjurkan untuk berpuasa 3 hari dalam satu bulan atau puasa Ayyamul Bidh. Sahabat yang lain merasa mampu lebih banyak dari itu, maka Rasulullah membolehkan puasa Nabi Daud, yakni berpuasa sehari dan berbuka sehari. Lantas bagaimana jenis-jenis puasa yang dibolehkan dan tidak? Apa saja hikmah dari berpuasa secukupnya?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut