Rasulullah mengisyaratkan tanda masuknya ibadah puasa wajib pada bulan Ramadhan dengan melakukan rukyah pada batas akhir bulan Sya’ban. Sehingga sebagian umat muslim diantara kita mrnjadikan cara tersebut hingga sekarang untuk menentukan awal puasa. Di sisi lain sebagian umat muslim yang lain menggunakan perhitungan hisab sebagai perhitungan awal puasa. Lantas bagaimana ijtihad para ulama tentang kedua pendapat tersebut? Apa hikmah perbedaan tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
Post Views: 0