Pemerintah Indonesia telah lama mendukung adanya keamanan pangan dengan menggencarkan wajib halal. Sebab keamanan pangan bukan hanya sekedar terhindar dari bahan tercemar dan beracun, namun juga harus sesuai dengan prinsip keyakinan, agama, dan budaya di Indonesia, termasuk dengan syariat halal dalam Islam. Pemerintah menjamin makanan dan minuman yang halal melalui kebijakan wajib halal sejak Oktober 2024. Lantas bagaimanakah perkembangannya saat ini? Bagaimana langkah kita sebagai masyarakat untuk turut mendukung kebijakan pemerintah?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Setiyo Gunawan, S.T., Ph.D pada Ngaji Bakda Shubuh : Pengajian Produk Halal melalui video berikut
https://youtube.com/live/p36FfBXLUxE
Post Views: 0