Perwalian secara makna berarti kewenangan seseorang untuk menjaga, mengurus, serta memiliki hak asuh maupun harta milik yang sah terhadap orang lain. Wali bertanggung jawab atas segala kebutuhan dan keamanan oleh orang yang ditanggung. Namun, sering terjadi penyalahgunaan hak-hak tersebut walinya, sehingga justru muncul rasa cemas dan tidak aman. Lantas bagaimana Islam mengatur hak-hak perwalian? Apa saja yang perlu diperhatikan agar perwalian berjalan sesuai dengan syariat?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, S.Kom., M.Kom. pada Ngaji Bakda Shubuh melalui video berikut
https://youtube.com/live/MXz8ECkR3H8
Post Views: 0