News

Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum

Sen, 15 Jul 2024
6:06 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : adminmasjid   |
Tayammum merupakan salah satu cara bersuci dengan menggunakan debu yang digunakan untuk menggantikan wudhu dengan sebab dan syarat tertentu. Tayammum dapat dilakukan apabila tidak menemukan air yang dapat digunakan untuk berwudhu dalam menunaikan ibadah sholat. Selain syarat dan rukun tayammum, juga terdapat kesunnahan maupun hal-hal yang membatalkan tayammum yang perlu diketahui. Apa saja hal-hal yang sunnah dilakukan saat tayammum maupun hal-hal yang membatalkannya? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D melalui video berikut
Image

Latest News

  • Hikmah Ayat Mutasyabihat dalam Al Qur’an

    Post Views: 0

    17 Jul 2024
  • Meraih Derajat Syuhada’

    Post Views: 0

    16 Jul 2024
  • Mengenal Allah melalui NikmatNya

    Post Views: 0

    16 Jul 2024