News

Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum

Sen, 15 Jul 2024
6:06 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : adminmasjid   |
Tayammum merupakan salah satu cara bersuci dengan menggunakan debu yang digunakan untuk menggantikan wudhu dengan sebab dan syarat tertentu. Tayammum dapat dilakukan apabila tidak menemukan air yang dapat digunakan untuk berwudhu dalam menunaikan ibadah sholat. Selain syarat dan rukun tayammum, juga terdapat kesunnahan maupun hal-hal yang membatalkan tayammum yang perlu diketahui. Apa saja hal-hal yang sunnah dilakukan saat tayammum maupun hal-hal yang membatalkannya? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D melalui video berikut
Image

Latest News

  • Empat Tanda Cinta

    Post Views: 0

    26 Des 2024
  • Titik Kritis Halal

    Post Views: 0

    25 Des 2024
  • Dua Ayat Terakhir Al-Baqoroh

    Post Views: 0

    24 Des 2024