Sebagai seorang muslim, wajib bagi kita untuk memahami tata cara bersuci dengan benar, termasuk ketika sedang dalam keadaan darurat dengan tayammum. Namun seringkali kita ragu apakah tayammum yang dilakukan sudah sesuai dengan syarat ataupun rukunnya, atau belum. Lantas apa sajakah syarat dan rukun tayammum? Seperti apakah penjelasan lengkapnya?
Simak penjelasan Kitab Tanwirul Qulub bersama Prof. Drs. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D melalui link berikut