Syariat Islam mensyaratkan adanya perintah untuk ditaati dan larangan untuk dijauhi dan dihindari. Apabila tidak ada syariat perintah dan larangan terhadap sebuah hal, maka melakukannya tidak dihukumi sebagai orang yang taat juga tidak dihukumi sebagai orang yang sesat. Hal itu merupakan salah satu bentuk tanda kasih sayang Allah terhadap hamba-hambanya. Lantas bagaimanakah penjelasannya dalam Al-Qur’an? Apa saja hikmah yang bisa diambil dari ayat tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Ust. Imamul Arifin, Lc., M.H.I pada Ngaji Bakda Shubuh melalui video berikut
https://youtube.com/live/b_uulID6FII
Post Views: 0