Ujian kualifikasi dapat dilaksanakan apabila peserta program doktor (PPD) telah memenuhi syarat sebagai berikut:
Berikut ini adalah proses yang harus dilakukan mahasiswa untuk mengikuti Ujian Kualifikasi
Berikut ini adalah format baku Ujian Kualifikasi
Berkas-berkas tersebut di masukkan di dalam map mika birudan di kumpulkan ke KAPRODI.
Memuaskan
(83-95)
orisinalitas
Penilaian ujian kualifikasi menggunakan komposisi sebagai berikut: