Majelis Wali Amanat (MWA) merupakan organisasi ITS yang menjalankan fungsi penetapan, pemberian pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang non-akademik.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, MWA dapat membentuk komisi-komisi yang sesuai dengan bidang tugas MWA.