ITS News

Jumat, 27 September 2024
15 Maret 2005, 12:03

Rahardi Mulai Nikmati Lapas Cipinang

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Surabaya Post- Jakarta

Tersangka kasus penyalahgunaan Rp 54,6 miliar dana nonbudgeter Bulog, Rahardi Ramelan, ternyata mulai bisa menikmati suasana Lapas Cipinang. Tak seperti malam pertama yang dilaluinya dengan berat, pada malam kedua di tahanan, Rahardi mengaku bisa tidur nyenyak. Sabtu pagi hari, dia pun melakukan olahraga di depan selnya.

"Tadi malam Pak Rahardi sudah bisa tidur nyenyak. Beliau tidak kepanasan lagi. Selain karena hujan, di kamarnya juga sudah ada kipas angin," kata Kepala Lapas Cipinang, Muhammad Ngusman, kepada Surabaya Post, Sabtu (2/3) siang, seusai melakukan inspeksi keliling lapas.

Ngusman membantah mantan menperindag itu demam dan sakit. Dia yang baru saja melakukan inspeksi keliling lapas sempat berbicara dengan Rahardi, dan dia menuturkan sudah mulai menikmati suasana tahanan. "Beliau enjoy kok, pagi sudah bisa melakukan olahraga jalan kaki bolak-balik di depan kamarnya," jelas dia.

Rahardi juga sudah dikunjungi keluarganya. Jumat malam, misalnya, adik dan putrinya Dian, mendatangi Lapas Cipinang mengantarkan pakaian dan sajadah untuknya.

Sehari sebelumnya, seusai Salat Jumat, Rahardi mengaku melalui malam pertamanya di Lapas Cipinang dengan perasaan cukup berat. Malam terasa amat panjang karena dia kegerahan di sel yang dihuninya. Karena itu pula dia tidak bisa tidur.

"Saya agak demam, sakit, dan kurang tidur. Maklum kamarnya panas dan tidak ada kipas angin, saya tidak bisa tidur," kata Rahardi seusai Salat Jumat bersama Kalapas dan tahanan serta narapidana lainnya, termasuk Tommy Soeharto.

Ngaji

Menurut Rahardi, untuk menghabiskan malam pertama di sel A4 nomor 2 yang dihuninya, dia mengisi waktu dengan mengaji, membaca Al Quran, dan membaca buku. Dia juga berupaya mempersiapkan paper sebagai bahan mengajarnya di Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Karena itu dia minta izin kepada Kalapas untuk membawa laptop agar tetap dapat memberikan kuliah kepada mahasiswanya di ITS. Sayangnya, sampai Sabtu siang izin memasukkan laptop belum diperoleh Rahardi.

"Tidak ada masalah, asalkan ada izin dari Kejati DKI Jakarta. Sampai saat ini pengacaranya atau keluarganya belum menunjukkan izin dari Kajati itu," kata Ngusman.

Rahardi mengaku, seminggu sekali dia harus memberi kuliah di ITS. Saya bisa menulis dan mempersiapkan kuliah di sini. Ia berharap dari Lapas bisa mempersiapkan bahan kuliah, kemudian mengirimkanya dalam bentuk disket untuk bisa disampaikan ke mahasiswanya di ITS.

Pengacara Rahardi, Yan Djuanda mengatakan, penahanan terhadap kliennya di Lapas Cipinang terkesan tidak manusiawi karena seseorang yang bergelar doktor sebenarnya masih diperlukan untuk memberikan perkuliahan di kedua universitas negeri tersebut.

"Sebenarnya tahanan di Kejakgung bisa dipergunakan, kenapa beliau (Rahardi) langsung dikirim ke Lapas Cipinang. Itu kan tidak adil," kata Yan. Yan mengharapkan agar kliennya tetap dapat diizinkan membawa laptop ke kamar tahanan untuk bisa menulis dan memberi perkuliahan bagi para mahasiswanya di kedua universitas tersebut.

"Mudah-mudahan izin untuk membawa laptop itu dapat dikeluarkan, sehingga Pak Rahardi bisa segera mempergunakannya," imbau Yan. (lis)

Berita Terkait