ITS News

Jumat, 27 September 2024
25 April 2005, 12:04

Butuh Kerjasama Membangun Daerah Tertinggal

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Tidak hanya kawasan luar Jawa yang masuk kategori daerah tertinggal. Sejumlah 18 persen daerah tertinggal berada di Pulau Jawa. Pun, persentase terbesar berada di Jawa Timur. Lebih dari lima kabupaten di Jatim yang masuk kategori daerah tertinggal. Kabupaten itu diantaranya Pacitan, Sampang, Trenggalek, Madiun. Hal ini terungkap dalam Semiloka Nasional Pengentasan Daerah Tertinggal Melalui Pemberdayaan Masyarakat yang Berbasis Teknologi, Senin (25/4) kemarin.

Menurut Asisten III Pemprov Jatim, Drs Endro Siswanto MSi, pembangunan yang telah dilakukan sedikit banyak memang telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih ada dua masalah pokok yang sulit dipecahkan, yaitu kemiskinan dan pengangguran, utamanya di daerah tertinggal. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Jatim dalam pengentasan daerah tertinggal tersebut. “Salah satunya dengan Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan,” terang pria yang dalam kesempatan ini mewakili Gubernur Jatim.

Namun, gerakan yang lebih dikenal dengan Gardu Taskin ini, memang menemui beberapa hambatan. Keterbatasan potensi wilayah, kesulitan akses dan belum terintegrasinya program tersebut antara kota, kabupaten, provinsi, dan pusat menjadi kendala utama suksesnya Gardu Taskin. Hal inilah yang menjadi sorotan Indro. “Mumpung ada Pak Menteri, belum terintegrasinya program kemiskinan itu yang ingin saya tanyakan,” katanya. Sontak, peserta yang hadir dalam semiloka nasional ini pun tersenyum simpul.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Saifullah Yusuf menjelaskan tentang kriteria daerah tertinggal. Kriteria daerah tertinggal lebih berorientasi pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Orientasi itu dilengkapi dengan data-data penunjang, misalnya potensi desa. Suatu daerah bisa dikategorikan daerah tertinggal atau bukan ditentukan melalui data agregat pada tingkat kabupaten (UU No 32 Tahun 2004).

Menurut menteri berusia muda ini, dalam program pembangunan daerah tertinggal pemerintah pusat berperan sebagai fasilitator dan motivator. Sedangkan kementerian merumuskan kebijakan dan pedoman pelaksanaan. ”Untuk implementasinya dilakukan oleh pemerintah daerah,” terang Saifullah.

Kembali ke pertanyaan dari Asisten III Pemprov Jatim, Saifullah mengatakan pembangunan daerah tertinggal tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Butuh kerjasama antar pihak-pihak terkait. Utamanya, kerjasama antara daerah maju dengan daerah tertinggal sehingga nantinya bisa terjadi sinkronisasi. ”Nah, itu yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah,” terang Saifullah.

Semiloka yang dibuka Rektor ITS ini, dihadiri juga oleh Arif Afandi, calon Wakil Walikota Surabaya, LSM-LSM dan aparat pemerintah dari berbagai daerah. Dalam pertengahan acara semiloka ini, juga dilakukan penandatanganan MoU antara ITS dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.(rin/tov)

Berita Terkait