ITS News

Senin, 30 September 2024
22 Oktober 2005, 16:10

Rektor PTN Se-Indonesia Sambat

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Keppres 80/2003 tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, mendapat respons dari kalangan akademisi. Mereka protes dengan aturan ini. Sebab, mereka tidak boleh ikut dalam proses lelang itu.

Inilah isu yang mengusik kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Dan, isu itu akan menjadi agenda utama dalam pertemuan Majelis Rektor Se-Indonesia yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini di gedung rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Rencananya, pertemuan ini akan diikuti pimpinan dari 82 perguruan di Indonesia. Termasuk, beberapa pakar yang berkompeten untuk masalah ini dari PTN bersangkutan.

Menurut Rektor ITS Muhammad Nuh, seluruh PTN tampaknya sepakat untuk membahas masalah ini. Rencananya kesimpulan dari pertemuan hari ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Keppres ini cukup menghambat kreativitas kalangan kampus," tutur Nuh kepada Jawa Pos kemarin.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar PTN-PTN mempertanyakan Keppres tersebut. Salah satunya, isi Keppres itu bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi Negeri, yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat. "Dengan Keppres ini, maka PTN tidak bisa melaksanakan pengabdiannya. Sebab, kita tidak bisa ikut-ikut dalam proyek pemerintah," lanjut Nuh.

Selain itu, Keppres itu terbukti telah mematikan kreativitas kalangan akdemisi. Karena mereka hanya fokus pada pengembangan teori saja dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika terjun di lapangan. "Istilahnya, dosen-dosen hanya menang teori," tuturnya.

Padahal, lanjut Nuh, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia. "Masak para pengajar hanya bisa teori tapi tidak bisa praktik. Kan kasihan mahasiswa," lanjutnya.

Yang jelas, keinginan kalangan akademisi untuk ikut dalam pengadaan kebutuhan pemerintah hanya meliputi bantuan untuk jasa saja. Dan ini untuk berlaku di semua bidang. Sedangkan, untuk pengadaan barang, kalangan pendidikan jelas tidak mungkin. "Sebab kita bukan perusahaan," lanjut Nuh.

Nantinya, sumbangsih dari kalangan akademisi hanya berbentuk jasa. Semisal, jasa konsultasi. "Jadi, jangan dipersepsikan kita akan ingin ikut-ikutan dalam tender pengadaan barang atau jasa untuk pemerintah. Kita hanya memberikan layanan jasa," tuturnya. (ris)

Berita Terkait