ITS News

Sabtu, 28 September 2024
10 Agustus 2006, 09:08

Lebih Selektif, Pengajuan Keringanan SPP/SPI

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Ditemui di sela-sela kesibukannya memimpin anggotanya dalam proses pendataan dan screening, Menteri Kesma BEM ITS Agus mengatakan, saat ini ITS sangat selektif terhadap para pemohon keringanan SPP/SPI. "Kami hanya memberikan rekomendasi, segala kebijakan berada di pihak rektorat. Rekomendasi ini berdasar fakta-fakta serta data yang dibawa oleh pemohon, jadi kami juga berusaha lebih selektif," kata mahasiswa biologi angkatan 2003 ini.

Agus menuturkan, pernah suatu ketika ada seorang yang mengajukan permohonan keringanan, tapi ternyata dia orang berada. "Beberapa hari yang lalu ada orang yang mengajukan keringanan SPP, ternyata setelah kami sodorkan persyaratan, mereka langsung membayar lunas SPP beserta SPI. Ternyata orang itu kaya," terang Agus.

Dikatakan Agus, dulu ITS pernah beberapa kali mengadakan pembebasan SPP/SPI. Namun untuk tahun ini, Agus belum bisa menjanjikan hal tersebut kepada para pemohon. "Kami belum bisa menjanjikan adanya pembebasan SPPdan SPI. Kami hanya berusaha semaksimal mungkin membantu adik-adik yang kurang mampu dengan juga melihat kondisi ITS," katanya.

Untuk mendapat keringanan tersebut, pemohon harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, fotocopy rekening listrik/PDAM, fotocopy slip gaji/ surat keterangan penghasilan orang tua dari kelurahan, serta fotocopy KK dan KTP. "Untuk surat permohonan ke Pembantu Rektor II sudah kami sediakan, jadi tinggal mengisi saja," jelas Agus.

Lalu bagaimana dengan mahasiswa lama yang ingin mengajukan keringanan? Agus menjelaskan, bagi mahasiswa lama yang mengajukan keringanan, prosesnya dapat dilakukan di masing-masing jurusan. "Setelah mendapat rekomendasi jurusan, mahasiswa lama bisa menghadap Dekan, dan proses selanjutnya mengkuti petunjuk yang diberikan. Biasanya setelah dari dekan maka bisa langsung ke PR II," katanya.

Mahasiswa asal Tuban ini menambahkan, bagi mahasiswa korban gempa di Yogyakarta juga bisa mengajukan keringanan SPP. "Untuk korban gempa Yogya, bisa mengajukan keringanan SPP. Nantinya hal ini akan discreening oleh PR III ITS, lain dengan program kami untuk keringanan SPP/SPI," katanya. Sementara itu, untuk proses pendataan dan koordinasinya dapat dilakukan lewat BEM ITS.(jie/asa)

Berita Terkait