ITS News

Minggu, 29 September 2024
13 November 2006, 10:11

Sidang Umum Panas, Pemilihan Ketua Ditunda

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Sidang digelar di Hotel Shangri-La sejak Sabtu (11/11). Hari pertama sidang berjalan cukup lancar. Suasana "lain" baru tampak pada hari kedua kemarin saat majelis mulai membahas ketua IKA ITS. Forum sempat terbelah menjadi dua kubu dan sidang akhirnya diwarnai dengan walk out.

Pada sidang itu, tiga alumni sebenarnya sudah siap bersaing menduduki ketua IKA. Mereka adalah, Kristiono, incumbent yang juga mantan Dirut PT Telkom; Dwi Soetjipto, Dirut PT Semen Gresik; dan Sutopo Kristanto, Dirut PT Jaya Konstruksi (Jakarta).

Beda pendapat dan perdebatan terjadi lantaran ART IKA ITS pasal 15 ayat 2 menyebutkan bahwa masa jabatan dalam Badan Kelengkapan IKA ITS adalah tiga tahun. Lalu, seorang anggota IKA ITS tidak dapat menduduki jabatan yang sama untuk dua periode berturut-turut. Jika merujuk pada peraturan itu, Kristiono tak boleh mencalonkan lagi.

Beberapa peserta sidang sempat protes hingga ke depan meja pimpinan sidang. Akibatnya, sidang sempat terhenti hingga sekitar 30 menit. "Kami tidak protes. Kami hanya ingin meluruskan sidang yang sudah melenceng dari ketentuan yang ada," kata Farid Al Fauzi, Ketua DPW PPP Jatim yang kemarin ikut protes.

Karena tak dicapai kata sepakat, akhirnya, beberapa peserta melakukan
walk out. "Saya memutuskan keluar (walk out). Saya hanya bersedia dicalonkan jika proses yang digunakan legal. Jika proses melanggar ART berarti organisasi sudah tidak berjalan di atas rel," komentar Dwi.

Menurut Dwi dan beberapa alumni yang berpendapat sama, ART bisa diubah jika peserta memenuhi kuorum. "Tahun ini 362 alumni yang seharusnya datang, namun saya yakin yang datang tidak sampai 2/3-nya," ungkap Imam Hidayat, wakil pimpinan majelis SUMA yang juga memutuskan untuk walk out. Dengan kata lain, Imam ingin mengatakan bahwa SUMA tak bisa mengubah ART.

Kristianto sendiri mengatakan bahwa sebenarnya dia tak ingin lagi menjabat sebagai ketua. Namun, karena dukungan dari kawan-kawannya tergolong besar, dia akhirnya bersedia dicalonkan lagi. Sebelumnya, memang telah ada pembicaraan seputar perubahan ART.

Melihat hal ini, pimpinan majelis SUMA yang diketuai oleh Hermien R. Sarengat akhirnya memutuskan untuk menutup sidang dengan membentuk pokja. Pokja itu bertugas memimpin IKA ITS sampai penyelenggaraan SUMA IKA ITS, paling lambat satu tahun dari kemarin. Selain itu, pokja juga mempersiapkan peninjauan evaluasi AD/ART IKA ITS. Pimpinan pokja dipercayakan pada M. Najib.

"Ada yang multitafsir dari AD ART IKA ITS. Memang benar, disebutkan bahwa seorang anggota IKA ITS tak bisa menjabat dua kali berturut-turut. Tapi ingat, di situ juga disebutkan Badan Kelengkapan IKA-ITS yang juga termasuk majelis alumni," papar M. Najib yang juga sekretaris fraksi PAN DPR RI, anggota komisi VII DPR RI.

Badan Kelengkapan juga termasuk pengurus pusat, senat alumni, dan badan pertimbangan alumni. Jika pasal 15 ayat 2 diartikan secara literal berarti sebagian besar anggota IKA ITS ilegal. Karena sebagian besar pernah menduduki jabatan yang sama untuk banyak periode. "Termasuk pimpinan majelis," kata Najib.

Anggota pokja terdiri atas M. Najib dan D. M. Rosyid (mewakili pimpinan majelis SUMA 2006), Imam Hidayat (mewakili senat IKA ITS), Anas Rosjidi (mewakili dewan pertimbangan IKA ITS), serta Prof Soegiono (mewakili guru besar ITS). (ara)

Berita Terkait