ITS News

Sabtu, 28 September 2024
17 Maret 2007, 11:03

ITS – KPK Kerjasama Berantas Korupsi

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam kesempatan tersebut, Sjahruddin menyampaikan beberapa hal tentang langkah-langkah yang akan dilakukan KPK. “Ada tiga hal yang harus dilakukan KPK terkait dengan upaya membangun karakter generasi yang anti korupsi. Ketiga hal itu meliputi pendidikan, kampanye, dan pengkajian. Kerja sama dengan ITS merupakan upaya untuk sedini mungkin memberikan dan menumbuhkan karakter generasi anti korupsi melalui jalur pendidikan,” katanya.

Sjahruddin menambahkan, langkah tersebut bukan hanya dalam bentuk bagaimana materi pendidikan anti korupsi bisa masuk menjadi kurikulum yang bisa diambil dalam satuan kredit semester (SKS), tapi lebih pada upaya untuk bersama-sama membangun karakter generasi yang anti korupsi. “Langkahnya bisa bermacam-macam. Tapi yang jelas dengan telah ditandatanganinya MoU antara KPK dengan ITS, kini di belakang saya, di ITS sudah ada seribu lebih dosen dan karyawan dan tujuh belas ribu lebih mahasiswa yang ingin bersama-sama menyatakan anti korupsi. Kalau ini diikrarkan secara bersama-sama dan diimplementasikan, maka peringkat negara kita sebagai negara terkorup akan lebih baik,” katanya.

Menurut Sjahruddin, kerja sama tersebut merupakan upaya memperluas pendidikan dan pengetahuan tentang antikorupsi di kalangan mahasiswa. “Dengan memahami hal itu, diharapkan insan pendidikan turut melakukan pencegahan dan membasmi tindakan itu,” ujarnya. Dikatakan Sjahruddin, bersama perguruan tinggi, KPK ingin memiliki integritas pemahaman antikorupsi yang sama sehingga tercipta semacam training of the trainer untuk mencegah dan membasmi korupsi. Yang lebih penting lagi, bagaimana menyiapkan generasi penerus yang antikorupsi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pejabat Sementara Rektor ITS, Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama antara ITS dengan KPK, karena melalui kerjasama ini, ITS akan berperan untuk memberikan pengertian dan penjelasan tentang berbagai hal berkait dengan tindakan korupsi serta bagaimana kita bisa melakukan gerakan anti-korupsi. “Jika sejak dini telah diberikan kepada para mahasiswa, yang termasuk kelompok menengah di masyarakat, maka ke depannya untuk menata ke bawah lebih mudah,” paparnya.

Nuh mengungkapkan, hal penting dari digandengnya ITS dan beberapa perguruan tinggi oleh KPK adalah terkait dengan fungsi keteladanan. Artinya, jika kelompok menengah atas sudah tidak melakukan tindak korupsi maka ke bawah pun tidak. Karena masyarakat kita masih memegang teguh fungsi keteladanan. “Gerakan anti korupsi memang harus terus disuarakan, karena akibat dari perbuatan korupsi itu sesungguhnya bisa menimbulkan kemiskinan, kriminalitas, ekstrimitas dan hal-hal negatif lainnya,” kata Nuh (Humas/jie).

Berita Terkait