Kapal sebagai sarana atau alat transportasi, pertambangan, perikanan, pariwisata, maupun sebagai alat utama sistem pertahanan (Alutsista), merupakan komoditi yang penting dan vital sehingga kapal dapat juga dikategorikan sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan nasional, dan industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk ditumbuh-kembangkan.
Lagi-lagi, beberapa problem memang menghambat laju perkembangan industri kapal nasional kita. Mulai dari keuangan yang bergantung pada perbankan, kebijakan pemerintah, perpajakan (PPN), komponen yang masih impor dan masih banyak lagi problem lainnya.
Padahal, saat ini, Indonesia berfasilitaskan 240 perusahaan kapal, 160 building berth dan building dock, dan 210 floating dock. Tentunya kondisi ini harus dioptimalkan secara baik. Kebijakan pemerintah untuk tidak menganaktirikan sektor perkapalan sangat diharapkan. Sebab, industri galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk dikembangkan sebagai penyedia sarana transportasi dan sarana kerja pertambangan, perikanan, pariwisata serta penyedia alat utama sistem pertahanan.
Strategis
Menurut Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, Industri perkapalan saat ini mulai memasuki zaman keemasan. Tingginya permintaan dari pasar lokal maupun global, membuat kinerja industri perkapalan nasional menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga 2009, demand kapal diperkirakan meningkat 44 persen dibandingkan 2004.
Sementara itu, kinerja galangan kapal Indonesia dalam dua tahun belakangan ini 2006-2007 menunjukkan perkembangan yang cukup membanggakan. Jurnal World Shipbuilding Statistics, edisi Juni 2007 (terbitan Fairplay.Ltd) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pembangun kapal dari 22 negara jajaran dunia. Walau masih dalam urutan ke-21 dari 22 negara, prestasi ini dapat dijadikan momentum untuk terus memperkuat industri galangan kapal nasional yang hampir tanpa bantuan sama sekali dari pemerintah sejak diberlakukannya Inpres 5 tahun 2005 oleh pemerintah.
Industri pelayaran nasional kini tengah diincar oleh berbagai perusahaan galangan asing yang saat ini telah mengalami full book (kelebihan order). Saat ini, industri kapal Indonesia mulai diperhitungkan di kawasan Asean. Kemudian Sejak diberlakukannya peraturan baru keamanan pelayaran safety of life at sea (SOLAS), pangsa pasar kapal dunia menjadi kian besar. Untuk diketahui, SOLAS adalah peraturan yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO) yang menetapkan agar kapal tanker menggunakan konstruksi lambung ganda (double hull) maupun regulasi Common Structural Rules (CSR) dari International of Classification Societies (IACS).
Sementara itu, pemerintah menitikberatkan pembangunan galangan kapal di empat kluster yakni Karimun, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain daerah ini, Dubai Docks World memproses pembangunan galangan kapal senilai US$ 500 juta di Batam. Ini adalah kesempatan emas bagi para pelaku maritim di negeri ini untuk terus memperkuat industri perkapalan.
Tak kalah penting, kuatnya industri perkapalan di Indonesia secara otomatis akan mempengaruhi berkembangnya industri penunjang kapal dan industri lainnya. Saat ini hampir 60 persen komponen kapal masih harus diimpor. Sisanya 40% menggunakan produk lokal. Contoh, industri nasional kita hanya mampu menyediakan sebagian komponen konstruksi (plat), sistem Penggerak (poros) dan porsi kecil dari interior desain kapal. Alhasil, industri galangan kapal nasional tidak banyak memberikan nilai tambah yang real. Anehnya, komponen grendel pintu dan jendela saja pun harus kita impor saat ini dari Taiwan, Cina dan Korea Selatan. Nah, mau tidak mau kita harus meningkatkan kekuatan industri penunjang kapal “lokal†agar perekonomian dalam negeri ini semakin kokoh.
Maka, kita perlu belajar dari negara-negara lain yang lebih dulu maju dibandingkan Indonesia. Negara itu bangkit karena mereka memiliki keungulan-keungulan. Kita lihat Republik Rakyat Tiongkok, ternyata dengan kemajuan teknologi, kondisi nasionalnya stabil dan kemudian ada kapital yang mengalir ke China karena peluang yang tersedia di negara itu.
Kemudian, negara dianggap memiliki daya saing yang tinggi karena ada tiga pilar utama. Pertama, makro ekonomi yang baik. Kedua, public institution, dan ketiga adalah teknologi. Ketiganya harus benar-benar dioptimalkan agar daya saing bangsa ini semakin membanggakan.
Dengan demikian, semua pihak, baik pelaku maritim, pemerintah, industri, akademisi dam masyarakat luas harus bekerjasama dalam mewujudkan perkembangan industri perkapalan. Bagaimanapun, sektor perkapalan merupakan penopang kuat perekonomian di negeri ini.
Penulis:
M. Badrus Zaman
Staf Pengajar Teknik Sistem Perkapalan ITS Surabaya
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus memantapkan komitmennya dalam berkontribusi menjaga lingkungan dengan mengurangi sampah
Kampus ITS, ITS News — Sejak ditemukan pada 1862, plastik telah digunakan secara masif di dunia dan telah melahirkan
Kampus ITS, ITS News — Proses pembuatan batik sebagai warisan tanah air seringkali melibatkan penggunaan zat pewarna sintetis yang
Kampus ITS, ITS News — Terdapat lebih dari 13.000 sumur minyak terbengkalai di Indonesia yang memiliki potensi sebagai sumber energi