ITS News

Jumat, 27 September 2024
07 April 2008, 16:04

KPU Buka Pendaftaran, Pesta Demokrasi Telah Dimulai

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Pemilihan Presiden BEM dan Legislatif Mahasiswa atau yang biasa disebut Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) akan segara tiba. Saat ini berbagai elemen mahasiswa sudah mempersiapkan diri untuk pagelaran akbar ini. Salah satunya adalah KPU yang tenagah mempersiapkan penerimaan bakal calon Ketua LM dan Presiden BEM ITS.

KPU menjelaskan bahwa persyaratan untuk calon Ketua LM diantaranya beriman kepada tuhan YME, memiliki minimal IPK 2,5 dengan jumlah SKS minimal 45 dan maksimal semester 9. Selanjutnya ada juga syarat pernah ikut pengaderan massal yang diadakan BEM ITS atau yang disebut Integralistic Workshop (IW).

Syarat lain adalah menyertakan surat rekomendasi dari Himpunan Mahasiswa Jurusan sebagai bukti keaktifannya di lingkungan KM ITS. Para calon juga diharuskan mengundurkan diri dari struktur fungsionaris organisasi internal dan eksternal bila terpilih nanti. Sedangkan syarat untuk calon Presiden BEM ITS sendiri hampir sama kecuali syarat minimum IPK 2,75 dengan jumlah SKS minimal 70 SKS.

Peraturan pelaksanaan Pemira sendiri didasarkan pada Undang-Undang Keluarga Mahasiswa (KM) ITS no. 1 tahun 2008. UU ini merupakan produk undang-undang pertama yang dihasilkan Legislatif Mahasiswa (LM) ITS periode 2007/2008 dan mengacu pada MUBES III

Dalam UU tersebut pada pasal 2 menyebutkan bahwa Pemilu berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, transparan dan rasional. Sedangkan pada pasal 4 ayat 1 mengatur pemilihan calon LM yang bersistem distrik kuota. Didalamnya juga diatur bagi distrik dengan jumlah pemilih lebih dari 700 orang mendapat jatah dua kursi di LM ITS. Lalu di ayat 2 mengatur tentang pemilihan calon presiden BEM bersistem proporsional.

KPU sendiri pun tengah sibuk mempersiapkan hal ini semenjak pergantian kepengurusan beberapa bulan yang lalu. ”Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai ketetapan-ketetapan baru kepada 26 HMJ dan 2 DOP di ITS,”ujar Ade Wira Ariyanti, ketika ditemui di Sekretariat KPU.

Juru Bicara KPU ini juga mengungkapkan bahwa KPU sudah menghasilkan empat ketetapan. Selain mengenai syarat dan keabsahan calon, KPU juga mengatur masalah panitia pemilihan umum yang diambil dari delegasi masing-masing distrik dan panitia pengawas pemilu yang bersifat independen serta jadwal pemilu.

Namun untuk agenda pemilu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPU selanjutnya, Ade menolak berkomentar lebih jauh. ”Saya rasa hal itu tidak bisa kita publikasikan, karena menyangkut kode etik KPU sendiri,” tegas mahasiswi teknik kelautan ini.

Andries Dwi Putra, ketua KPU saat ini, berharap seluruh mahasiswa ITS dapat menggunakan hak pilihnya. ”Kami harap ada peningkatan, karena tahun lalu hanya sekitar 6 ribu pemilih,” ujar mahasiswa jurusan Teknik Sistem Perkapalan ini. Ia juga berharap dengan adanya Pemira ini akan memunculkan kedewasaan dalam berpolitik untuk menghindari kejadian-kejadian yang mencoreng demokrasi itu sendiri.

KPU sendiri telah menyiapkan beberapa peraturan untuk mengamankan jalannya Pemira. ”Kami akan mensosialisasikan tata aturan yang baru kepada HMJ untuk menghindari kejadian-kejadian yang terjadi di tahun sebelumnya,” pungkasnya. (bah/ap)

Berita Terkait