ITS News

Jumat, 04 Oktober 2024
09 November 2010, 08:11

Hasil Karya Ditahan Bea Cukai Jakarta, Rektor ITS Surati Mendiknas

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Penahanan ini sudah ketiga kalinya yang dilakukan oleh kepabeanan Jakarta. Dua kasus sebelumnya merupakan hibah dari Jepang dan Jerman. Kala itu, kedua negara tersebut mengirimkan sebuah peralatan yang akan dipakai ITS Surabaya. Namun, tertahan di Bea Cukai Jakarta tanpa alasan yang jelas. PRIYO kemudian melaporkan hal ini kepada Mendiknas.

Padahal, barang yang ditujukan untuk keperluan universitas seharusnya tidak boleh dikenakan biaya untuk masuk kepabeanan. Meski berasal dari luar negeri, tapi barang tersebut tidak bisa digolongkan sebagai barang impor. Akhirnya, setelah Mendiknas, Dirjen Pendidikan dan Rektor ITS mengirimkan surat kepada Bea Cukai Jakarta untuk menyatakan status barang tersebut, pihak Bea Cukai pun mengembalikannya.

“Tapi, kali ini sedikit berbeda. Kalau sebelumnya memang barang dari luar negeri. Sekarang yang ditahan adalah barang kita sendiri, yakni mobil hasil karya mahasiswa Fakultas Teknik Industri yang baru saja ikut lomba di luar negeri,” kata PRIYO pada wartawan, Senin (08/11).

Mobil mini hasil karya para mahasiswa yang baru saja mengikuti lomba itu seharusnya ikut dipamerkan dalam pameran teknologi 2 bulan lalu dan ITS Innovation Expo November ini.

Sama seperti sebelumnya, PRIYO pun menulis surat kepada Mendiknas terkait kasus penahanan ini. Tapi, keluarnya barang yang ditahan memang tidak bisa serta-merta dilakukan. Dua kasus sebelumnya memerlukan waktu hampir 1 tahun untuk mengembalikan barang yang ditahan itu. Meski sangat disayangkan, namun PRIYO mengaku tidak bisa berbuat apapun selain meminta bantuan kepada Mendiknas. (git)

Berita Terkait