ITS News

Selasa, 03 September 2024
01 Juli 2011, 16:07

Lapindo Tak Selesai, Masyarakat Trauma dengan Pengeboran Migas

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Aktivitas tektonik dan volkanisme menyebabkan lapisan lumpur semakin terkompresi sehingga akan menekan ke permukaan membentuk diapir di dalam tanah dan kalau ada retakan/lubang akan berfungsi sebagai penghantar lumpur keluar ke permukaan bumi sebagai gunung lumpur (mud volcano). Jalur yang bisa memungkinkan banyak dijumpai retakan antara lain di sekitar puncak antiklin yang umumnya berasosiasi dengan retakan dan patahan atau diatas tubuh diapir karena banyak retakan akibat desakan vertikal diapir. Gunung lumpur yang yang keluar dengan sendirinya di sekitar puncak puncak antiklin seperti di Kalanganyar Sidoarjo, Gununganyar Surabaya, beberapa tempat di Jombang, di Madura dan lain-lain.

Lubang penghantar juga bisa disebabkan karena aktivitas pengeboran migas seperti yang terjadi di Porong, Kalimantan, Serang Banten, Gresik dan lain-lain. Pemahaman adanya lubang pengeboran inilah yang diterima hampir semua masyarakat bahwa aktivitas pengeboran bisa memicu munculnya semburan lumpur. Beberapa ahli menyebutkan bahwa apa yang terjadi di Porong diakibatkan oleh alam baik karena adanya patahan maupun karena adanya aktivitas volkanisme, dan wacana ini yang paling banyak diisukan di media. Isu bencana alam ini juga menambah ketakutan masyarakat karena bayang-bayang tidak ada ganti rugi bila terjadi kejadian yang sama di lain tempat di daratan Jawa Timur

Penanganan semburan lumpur panas Sidoarjo ternyata tidak semudah yang dibayangkan bahkan semburan ini menimbulkan ancaman-ancaman lain yang berdampak serius pada lingkungan di sekitarnya termasuk berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bermukim jauh di luar tanggul lumpur. Ancaman-ancaman yang muncul antara lain amblesan yang diikuti retakan tanah dan bangunan, ancaman semburan gas yang mudah terbakar dan mencemari udara, ancaman tanggul jebol dan ancaman pencemaran. Ketidak mampuan dan atau ketidak inginan dalam penutupan semburan menyebabkan semburan ini berlangsung lama. Selama aktivitas semburan lumpur panas masih berlangsung maka ancaman-ancaman itu akan terus terjadi dan akan semakin luas.

Pada tahun 2008 Gubernur sebagai salah satu dewan pengarah penanggulangan semburan lumpur berinisiatif membentuk tim yang terdiri dari para peneliti yang berkompeten dari ITS dan Unair dengan tugas melakukan kajian kelayakan permukiman di desa-desa di sekitar tanggul lumpur dalam rangka menyelamatkan penduduk dari ancaman bencana. Untuk menentukan kelayakan permukiman di desa tersebut kajian yang dilakukan meliputi jumlah dan kualitas emisi dari semburan yang masih aktif; pencemaran udara, air dan tanah; penurunan tanah yang terjadi dan dampaknya terhadap bangunan fisik; kondisi kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena semburan lumpur panas masih berlangsung dan makin meluasnya kerusakan yang ditimbulkan maka pada tahun 2010 dilakukan kajian lanjutan dengan menambah jumlah desa yang akan dikaji yaiut menjadi 13 desa di sekitar tanggul Lumpur. Parameter yang dikaji mencakup bidang semburan, penurunan tanah, pencemaran lingkungan, kerusakan aset, kesehatan masyarakat, psikososial dan mitigasi bencana.

Hasilnya pada tahun 2008 ada 9 RT yang tidak layak huni dan pada tahun 2010 ada 45 RT yang tidak layak huni atau jumlah totalnya 54 RT. Hasil ini yang telah diupayakan oleh Gubernur dan timnya sudah disampaikan dan sudah dipresentasikan di depan seluruh anggota dewan pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum pada Agustus 2010. Harapannya segera dilakukan tindakan-tindakan penyelamatan bagi masyarakat yang sudah terpapar selama ini.

Pemahaman masyarakat bahwa aktivitas pengeboran bisa memicu keluarnya lumpur, semburan lumpur menimbulkan ancaman-ancaman baru yang membahayakan lingkungan di sekitarnya, ada wacana sebagai bencana alam dan penanganan semburan lumpur yang berlarut-larut baik penanganan fisik maupun sosial ekonomi ternyata menimbulkan dampak lain yang lebih luas yaitu masyarakat trauma dan ketakutan terhadap aktivitas eksplorasi migas di seluruh daratan Jawa Timur. Hasil survei di beberapa kabupaten di Jawa Timur hampir sebagian besar menolak aktivitas eksplorasi migas walau baru survei seismik.  Kalau hal ini dibiarkan maka akan terjadi penolakan secara massal segala eksplorasi migas di daratan Jawa Timur.

Implikasinya akan menghambat kegiatan eksplorasi migas di daratan Jawa Timur, untuk itu dibutuhkan peranan pemerintah untuk melakukan edukasi dan pemahaman pencarian migas di darat dan dibutuhkan kebijakan baru terkait dengan eksplorasi migas di darat yaitu kebijakan melakukan dan membuat analisis risiko kalau terjadi semburan lumpur mengingat di Jawa Timur termasuk kawasan yang mempunyai lapisan lumpur bertekanan tinggi.

Amien Widodo
Dosen Teknik Sipil ITS 

Berita Terkait