KPU tidak dapat memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) ITS untuk mengadakan Pemira Presiden BEM ITS 2011 di distrik PENS. Hal itu disebabkan karena menurut kajian KPU terhadap dua sumber utama yaitu ketetapan KPU dan Undang-Undang Pemira bahwa Pemira tidak layak untuk dilaksanakan.
Langkah yang ditempuh KPU adalah mengajukan gugatan ke MKM.”KPU tidak dapat melaksanakan Pemira ulang untuk itu, kita akan melaksanakan gugatan ke MKM, tetapi gugatan tersebut ditolak karena MKM menilai KPU terlambat menyampaikan gugatannya,” terang Dhanar Fajri Such Rufi yang juga Ketua KPU.
KPU juga telah mengupayakan adanya diskusi kekeluargaan yang mendatangkan pihak KPU dan MKM serta Tim Pemantau yang bersifat netral, Kamis(17/11). Namun, pertemuan tersebut batal karena ketidakhadiran pihak dari MKM.
KPU melalui Dhanar menyesalkan masalah pemira yang tak kunjung selesai. Dengan masalah pemira yang ada sekarang, proses regenerasi di tubuh BEM ITS menjadi terulur. ”Mohon maaf pada petinggi-petinggi BEM ITS yang seharusnya telah habis masa jabatannya dan kepada KM ITS, karena masih harus menunggu Pemira yang tak kunjung usai ini.” tutur Dhanar meminta maaf. (m1/rik)
Kampus ITS, ITS News — Program Studi (Prodi) Rekayasa Keselamatan Proses (RKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil mendapatkan penghargaan khusus
Kampus ITS, ITS News — Minimnya inovasi guna mendukung implementasi industri berkelanjutan di Indonesia menjadi persoalan tersendiri di era pesatnya perkembangan
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus memperluas jejaring internasional dengan menerima kunjungan delegasi Konsulat
Kampus ITS, ITS News — Peningkatan jumlah kecelakaan kerja menjadi momok tersendiri bagi industri di tanah air dalam beberapa tahun terakhir.