ITS News

Kamis, 03 Oktober 2024
09 April 2012, 09:04

Wamen ESDM : Ide Oplos Premium-Pertamax Tidak Perlu Payung Hukum

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

"Sebenarnya ini kan hanya opsi untuk masyarakat menengah, yang tidak punya kendaraan hebat-hebat amat, tapi tidak mau menikmati subsidi terlalu banyak. Daripada dicampur begitu, saya pikir lebih baik di SPBU Pertamina disiapkan dispenser khusus untuk Premix yang merupakan campuran Premium dan Pertamax," kata Wamen ESDM saat dijumpai suarasurabaya.net di ITS, tadi.

Dengan mencampur dua jenis BBM ini, maka harganya tentu akan dibuat rerata. Artinya dengan harga Pertamax berkisar Rp10.200 perliter dan Premium Rp4.500 perliter, maka Premix RON 90 bisa dijual pada nominal diantaranya, Rp7.200.

Soal dampak buat kendaraan, kata Wamen ESDM, justru lebih bagus dibandingkan hanya menggunakan premium saja. "Itu oktannya lebih tinggi. Kalau tidak percaya, tanya saja sama Pak Djoko (Prof. Dr Djoko Sungkono – ahli mesin dari ITS-Red)," kata dia.

Sementara itu kalangan pengamat perminyakan menilai ide itu sulit direalisasikan. Komaidi Notonegoro Wakil Direktur Reform Miner Institute mengatakan dari sisi hukum, Premix masih menggunakan campuran Premium yang disubsidi. Menurut dia, perlu ada aturan hukum yang jelas untuk mencampurnya agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Pada sisi teknis, pencampuran dua produk BBM itu tidak mudah karena selaku produsen, Pertamina harus melakukan setting pada kilang baru pada produk Premix yang beroktan antara 88 dan 90.(edy)

Berita Terkait