ITS News

Minggu, 17 Agustus 2025
12 Desember 2012, 11:12

Insentif Kinerja bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan ITS

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Penghargaan yang diberikan tersebut berupa insentif kinerja. Karena itu perlu ditetapkan nilai insentif kinerja yang akan dipergunakan sebagai dasar perhitungan besarnya insentif kinerja tersebut. Kebijakan pemberian insentif kinerja kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor ITS No. 14650/IT2/KP.04/2012.

Penilaian kinerja tenaga pendidik tahun 2012 diatur dengan sistem dan mekanisme yang telah diatur dalam format yang telah disepakati. Meliputi penilaian Indeks Prestasi Dosen (IPD), nilai tepat waktu, kehadiran mengajar dan kehadiran di ITS selama dua semester (semester gasal dan genap) tahun 2011/2012 serta dengan memperhatikan Beban Kerja Dosen (BKD) tahun 2011.

Besarnya insentif kinerja setiap tenaga pendidik dihitung berdasarkan besarnya nilai insentif kinerja dikalikan dengan gaji yang diterima pada bulan November 2012. Sedangkan besarnya insentif kinerja setiap pegawai dihitung berdasrkan besarnya nilai insentif kinerja dikalikan dengan gaji yang diterima pada bulan November 2012, kecuali bagi pegawai honorer yang berasal dari pensiunan PNS ITS. Besarnya insentif kinerja dihitung secara proporsional dengan mempertimbangkan waktu yang bersangkutan pensiun dan diangkat sebagai pegawai honorer.

Dana untuk pemberian insentif kinerja ini nantinya diambilkan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum (BLU) ITS tahun anggaran 2012 atau dana lain yang relevan dengan kegiatan tersebut. (*)

Berita Terkait