ITS News

Selasa, 28 Januari 2025
24 Agustus 2013, 07:08

Masalah Rumah Dinas Segera Diselesaikan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam temuannya, BPK menyebutkan bahwa pengelolaan rumah dinas di ITS belum tertib. Buktinya, masih banyak rumah dinas yang dijadikan kos, kontrakan, hingga toko. Saat melakukan survei, BPK menemukan 183 rumah yang beralih fungsi menjadi kos dan tujuh rumah menjadi kontrakan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 76 Tahun 2008, alih fungsi rumah dinas menjadi tempat usaha itu merupakan pelanggaran. Pasal 6 ayat 6 menyebutkan larangan menyewakan sebagian atau seluruh bagian rumah negara. ”Masalah alih fungsi tersebut akan segera dibahas solusinya. Untuk penghuni rumah dinas yang baru, berdasarkan Surat Keterangan (SK) Rektor sudah jelas tertulis agar rumah dinas difungsikan selayaknya,” kata pembantu Rektor ITS III, Prof Drs Nur Iriawan MIKom PhD.
Temuan BPK juga menyebutkan bahwa pengenaan biaya sewa rumah dinas ITS tidak sesuai ketentuan. Pendapatan sewa rumah dinas tahun anggaran 2011 dan 2012 defisit 83,24 juta rupiah. Rupanya, terdapat perbedaan perhitungan dan penggunaan uang sewa karena masih belum sesuai keputusan menteri kimpraswil N0. 373/KPTS/M/2001. Selain itu, memang belum seluruh penghuni tertib membayar, apalagi sesuai dengan biaya yang dibebankan.
Usai rapat koordinasi, peserta langsung membayar kekurangan biaya sewa selama dua tahun terakhir yaitu 2011 dan 2012. ”Harapannya, kekurangan biaya sewa yang ditemukan BPK selesai secepatnya, paling tidak 28 Agustus sudah dilaporkan ke BPK,” pungkas Nur. (ady/lis)

Berita Terkait