”Keset penghisap debu yang kami namai Doormatics itu berawal dari pengalaman pribadi ketika saya membersihkan lantai, tiba-tiba adik saya datang dan mengotori kembali lantai tersebut,” katanya di kampus setempat, Selasa.
Saat itu, adiknya sudah membersihkan kaki di keset, namun karena keset tersebut juga berdebu, maka lantai kembali kotor. Karena itu dirinya ingin membuat keset yang secara otomatis menyerap kotoran.
”Untuk mewujudkan alat itu, saya mengajak teman-teman membuatnya bersama-sama, lalu kami pun mengajukan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti),” katanya.
Akhirnya, tim mendapatkan dana sebesar Rp7,5 juta dari Ditjen Dikti untuk mewujudkan ”Doormatics”. "Inovasi itu dapat menekan pengeluaran biaya gaji karyawan dalam suatu perusahaan, karena mengurangi jumlah petugas cleaning service," katanya.
Mahasiswa jurusan Teknik Elektro ITS itu mengungkapkan, proses pembuatan keset serbaguna tersebut menggandeng salah satu bengkel di daerah Semolowaru, Surabaya. Karena ada beberapa kendala terkait pembuatan keset serbaguna ini.
”Salah satu kendalanya adalah hambatan dalam mengoptimalkan kinerja keset ini. Saat pembuatannya, kami mengalami kesulitan dalam meningkatkan daya hisap debu pada keset. Kami juga kesusahan dalam membuat konstruksi mekaniknya,” katanya.
Dengan bantuan bengkel itulah, Rizky dan timmnya akhirnya berhasil menciptakan Doormatics yang membutuhkan daya listrik sekitar 380 watt.
”Kami akhirnya juga lolos mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-27 di Semarang,” katanya.
Surabaya, ITS News — Departemen Teknik Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar International Seminar on Ocean and Coastal
Kampus ITS, ITS News — Guna mendukung perkembangan inovasi arsitektur di Indonesia, Departemen Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Kampus ITS, ITS News – Tim Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (KKN Abmas ITS) terus
Kampus ITS, ITS News — Mengantongi sertifikasi halal kini menjadi suatu kewajiban bagi suatu usaha, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil,