Dosen Teknik Perkapalan itu menjelaskan, dalam mengembangkan ide ini ITS bekerjasama dengan perusahaan swasta CV Pionir Mandiri Jaya. Perahu ini memiliki ukuran panjang 2,3 meter, lebar 1,5 meter, tinggi 0,8 meter, dan sarat 0,25 meter. Prototipe tersebut telah diuji stabilitasnya di Laboratorium Hidrodinamika Jurusan Teknik Perkapalan FTK ITS. "Kapasitas angkut mencapai delapan orang, tanpa perlu khawatir kandas," kata Wasis.
Kapal ini dibuat dengan desain lambung ganda (double hull). Sehingga, rescue boat masih bisa mengapung jika terjadi benturan yang menyebabkan sobeknya lambung luar. Untuk meningkatkan kekuatan kapal terhadap benturan maka dilakukan pengisian busa pada lambung ganda. (Baca juga: ITS Luncurkan Kapal Kayu ‘Baita Sena’)
Wasis menambahkan, karya tersebut sangat aman. Bahan plastik yang ringan dan berbentuk seperti kotak menambah keamanan pada perahu. Kapal yang dia bikin bersama anak-anak didiknya itu juga diklaim lebih murah dibandingkan dengan rescue boat biasa. "Bahkan menghemat ongkos sampai 25 persen."
Keuntungan lain, perahu bisa didaur ulang secara terus menerus. "Sangat berbeda jauh dengan perahu yang menggunakan bahan fiber glass, meski ringan tapi bahan tersebut hanya untuk sekali pakai," kata dia. Pembuatan cetakannya sendiri bisa menghabiskan waktu selama seminggu. Namun setelah cetakannya jadi, ia dan tim bisa memproduksi enam buah kapal per hari.
Perahu buatan kampus ITS ini sudah dikirim ke Bojonegoro untuk mengantisipasi luapan Bengawan Solo. "Sudah kami kirim beberapa ke Bojonegoro, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Surabaya, ITS News — Departemen Teknik Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar International Seminar on Ocean and Coastal
Kampus ITS, ITS News — Guna mendukung perkembangan inovasi arsitektur di Indonesia, Departemen Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Kampus ITS, ITS News – Tim Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (KKN Abmas ITS) terus
Kampus ITS, ITS News — Mengantongi sertifikasi halal kini menjadi suatu kewajiban bagi suatu usaha, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil,