ITS News

Senin, 23 Desember 2024
22 Mei 2016, 23:05

Moral Kaum Pelajar Rusak, Kriminalitas Membabi Buta

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dan mempublikasikan angka kriminalitas di tahun 2014. Dimana diantara 3339 kasus kejahatan terhadap pelajar, 62 persennya adalah tindak kejahatan seksual. Pun juga, hingga 2016 ini tindak kriminal yang dilakukan oleh para pelajar usia remaja masih menjadi perbincangan hangat di negara kita.

Yakni, Yuyun siswi asal Bengkulu tak hanya kehilangan harga dirinya karena pemerkosaan, melainkan harus meregang nyawa karena menjadi korban pembunuhan teman-temannya. Kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, pasalnya enam dari 14 tersangka yang telah menghabisi Yuyun ini masih berusia di bawah umur.

Hal tersebut serupa dengan kasus Yuyun, baru-baru ini pelajar bernama Eno Pariah menjadi bulan-bulanan masyarakat. Perempuan 18 tahun ini ditemukan tewas tak berbusana dengan gagang cangkul tertancap di kemaluannya. Kuat dugaan, Eno mengalami pemerkosaan dan pembunuhan oleh tiga orang tersangka. Salah satu pelakunya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Lain halnya dengan kasus kekerasan seksual, salah satu mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pun terlibat kasus pembunuhan. Mahasiswa asal Medan ini menikam dosen pembimbing skripsinya hingga tewas, lantaran tak terima mendapatkan nilai jelek dari dosennya.

Bahkan, tindak kriminalitas pun turut dilakukan siswa Sekolah Dasar (SD). Pada September 2015 lalu, para siswa ini kerap melampiaskan nafsunya dengan saling berkelahi, hingga tewas. Hal tersebut bermula ketika sekolah tempat mereka menimba ilmu mengadakan lomba menggambar bagi siswanya. Namun, tanpa alasan yang jelas, kedua bocah SD tersebut terlibat dalam perkelahian hingga salah satu diantaranya tewas.

Sederetan kasus diatas menambah sejarah panjang tindak kriminalitas di Indonesia. Kriminalitas yang membabi buta seharusnya tak menjadi lazim, melainkan hal ini adalah status darurat dari kaum terdidik. Kasus-kasus yang disebutkan hanyalah segelintir dari ribuan kasus yang ada. Tentunya, hal ini membuktikan bahwa bibit bangsa memiliki memiliki moral yang buruk.

Maka, timbullah sebuah tanda tanya besar. Dimana peran pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa? Apakah dari ini semua sistem pendidikan Indonesia mendapatkan predikat gagal?

Seakan pendidikan tidak berhasil dalam mencetak penerus bangsa yang memiliki budi luhur nenek moyang bangsa ini. Tindak kriminalitas yang dilakukan oleh anak usia pelajar tentu mencoreng sejarah pendidikan Indonesia.

Padahal tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 mengenai tujuan pendidikan di Indonesia. Berisi, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ini artinya dengan adanya pendidikan, masyarakat Indonesia diharapkan memiliki karakter dan dapat berperan dalam kehidupan berbangsa, serta mendukung Indonesia di tatanan internasional. Namun kenyataannya, semua itu hanya teori belaka. Semboyan Tut Wuri Handayani yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara, seolah kehilangan kekuatan magisnya dalam membimbing pendidikan di Tanah Air.

Pada kenyataannya, sejak merdeka kurikulum Indonesia mengalami 11 kali perubahan, disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Namun, apakah disesuaikan dengan kebutuhan para pelajar kita? Ataukah ada yang salah dalam pelaksanaan belajar mengajar di lapangan?

Guru adalah pelaksana kurikulum pendidikan di lapangan. Namun, telah kita rasakan tolak ukur keberhasilan seorang guru pun bergeser dari waktu ke waktu. Yang semula mengemban amanah dalam mendidik seorang anak untuk memiliki budi pekerti yang luhur, bergeser kepada sebatas menyiapkan ujian nasional saja. Belum lagi, alasan beban administratif yang dibebankan kepada guru cukup menyita waktu untuk mendukung keberhasilan siswa.

Pengoptimalan perkembangan siswa disini pun seharusnya tak hanya bertumpu kepada sosok guru atau pembimbing di sekolah belaka. Komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan keluarga siswa di rumah pun perlu dipupuk sejak awal. Sehingga pemantauan siswa di rumah dan di sekolah bisa teroptimalkan. Pun juga, orientasi orang tua sudah beralih, pembinaan moral sudah terelakkan. Bersekolah di perguruan tinggi favorit adalah mimpi yang wajib dicapai oleh setiap pelajar, tentunya dengan segudang prestasi akademik yang wajib dicapai.

Pergaulan anak tentu harus turut di pantau. Pasalnya, lingkungan sosial juga turut memberikan dampak yang besar terhadap pola pikir anak. Terlebih jika menyangkut tren gaya bersikap dan berpakaian. Kepemilikan gadget bagi anak sekolah merupakan status sosial untuk dapat diakui oleh teman-temannya. Padahal, inilah salah satu faktor kemunculan angka kriminalitas oleh kaum terpelajar.

Dalam perjalanan moralnya, para pelajar mendapat pengaruh dari berbagai bidang kehidupan. Seperti sekolah, keluarga, lingkungan pergaulan dan media massa dapat mempengaruhi mental seorang anak.

Dari pihak sekolah, alangkah baiknya turut mendukung perkembangan siswa dari segi fasilitas penunjang minat bakat. Bila siswa sudah memiliki wadah penyalur bakat, maka hal ini akan sangat mudah bagi guru untuk mengontrol perkembangannya. Kegiatan positif pembentuk karakter ini memungkinkan siswa teralihkan dari perbuatan kriminalitas.

Juga pihak keluarga yang tidak akan sepenuhnya melepas anaknya untuk dididik di sekolah begitu saja. Kondisi seorang anak adalah kabar yang dinanti para orang tua, dari sinilah kebutuhan komunikasi antara pihak sekolah dengan pihak keluarga dijadikan kebutuhan yang utama. Melalui apresiasi orang tua akan perkembangan minat bakat anak ini membuat anak merasa diakui penuh kehadirannya di keluarga.

Pemerintah juga dapat membantu dalam pembenahan kurikulum. Tidak hanya dititik beratkan pada kebutuhan secara materi, namun pengembangan psikologis berupa mental dan moral harus mendapatkan tempat yang seimbang. Oleh karena itu, diperlukan efisiensi dalam proses belajar mengajar dan peningkatan peran guru sebagai sosok penuntun perkembangan moral. Bukankah moral bangsa menjadi penentu kualitas pendidikan negara?

Tim Redaksi ITS Online

 

Berita Terkait