ITS News

Senin, 27 Januari 2025
11 Juni 2016, 08:06

Kesiapan Indonesia dalam Proyek Reklamasi Masih Diragukan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dosen Perencanaan Lingkungan Pesisir Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota ITS Dian Rahmawati ST MT mengatakan, reklamasi di Indonesia adalah kegiatan yang lazim dilakukan. Pasalnya, Indonesia adalah negara kepulauan.

"Indonesia seharusnya siap dan terbiasa dengan reklamasi, namun harus mempertimbangkan urgensi dari reklamasi tersebut. Contohnya, Jakarta harus siap dengan reklamasi karena kebutuhan lahan dan kepadatan penduduk," tutur wanita kelahiran Surabaya tersebut.

Meski demikian, ada dua prinsip alokasi yang seharusnya diperhatikan dalam reklamasi yaitu konservasi dan budidaya. "Alokasi konservasi digunakan untuk kawasan bakau, sedangkan alokasi budidaya digunakan untuk perumahan, fasilitas umum pariwisata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan banyak lainnya," jelas Dian. 

Ia menegaskan, sebenarnya reklamasi merupakan kegiatan yang tidak dianjurkan dalam perencanaan wilayah mengingat dampak reklamasi terhadap keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Namun, reklamasi menjadi halal untuk dilakukakan dengan syarat tertentu.

"Syarat pertama, kawasan budidaya di daratan sudah penuh dan tidak mampu menampung ledakan demografi seperti  yang sering terjadi di daerah urban seperti Surabaya dan Jakarta. Kedua, reklamasi boleh dilakukan dengan catatan tidak mengurangi ekosistem pantai, yaitu kuantitas bakau sebelum dan sesudah reklamasi tidak boleh berkurang," tekannya.

Selain itu, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) pesisir dengan daratan jauh berbeda. Pasalnya, kawasan pesisir harus memperhitungkan ekosistem dan rantai keseimbangan ekologi. "Sebelum melakukan reklamasi seharusnya AMDAL sudah ada untuk melihat dampak dari reklamasi. AMDAL menjadi salah satu syarat penting dalam ketuk palu kelayakan dari kegiatareklamasi," ujarnya pada ITS Online. 
Namun jika dibandingkan dengan negara lain, Dian menilai Indonesia masih kurang siap dalam reklamasi. Di Indonesia, kegiatan reklamasi hanya fokus pada daerah reklamasi dan acap kali mengabaikan daerah kerukan. "Hal ini menyebabkan tidak seimbangnya ekosistem dan kerusakan lingkungan. Bahkan, proses reklamasi di Indonesia banyak menimbulkan kongkalikong di antara pelaku reklamasi," jelasnya.
Di akhir wawancara, Dian mengingatkan kembali bahwa kegiatan reklamasi perlu fokus pada penataan ruang di kawasan reklamasi. "Kawasan reklamasi harus diperhatikan kelanjutannya. Kawasan reklamasi harus bisa memberikan dampak besar pada pertumbuhan ekonomi mengingat biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan sangat besar," pungkasnya. (jel/pus)

Berita Terkait