ITS News

Senin, 18 Agustus 2025
17 Januari 2017, 16:01

Restrukturisasi ITS Janjikan Kesejahteraan Tendik

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi Sistem Informasi Prof Ir Arif Djunaidy MSc PhD dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan, dengan perubahan ITS menjadi PTN-BH, tendik non-PNS akan mendapatkan gaji yang sama dengan tendik PNS.

Di pasal 51 ayat 2 Statuta ITS, tercantum bahwa ada dua jenis pegawai ITS, yaitu PNS dan non-PNS. Dengan demikian hak dan kewajiban PNS dan non-PNS akan menjadi sama. Pada prinsipnya, gaji non-PNS akan mengikuti gaji PNS. "Namun, kalau soal tunjangan pensiun, hal itu sudah berbeda lagi," ujar Arif.

PTNBH juga akan menjadikan tendik secara umum lebih sejahtera. Hal itu disebabkan dengan perubahan ITS menjadi PTNBH, ITS memiliki kewenangan untuk memiliki badan usaha sendiri. "Keran dana usaha akan terbuka," ucap Guru Besar di Departemen Sistem Informasi ini.

Selain itu, alumni dan filantropi bisa menyumbang ke dalam dana abadi ITS. Dana abadi adalah dana yang tidak boleh digunakan untuk pembiayaan. Namun, dana tersebut bisa diolah dan hasilnya baru bisa digunakan untuk pembiayaan. "Tentunya dana tersebut diolah dengan cara-cara yang halal," kata dosen yang memperoleh gelar PhD-nya di University of Manchester, Inggris ini.

Arif lantas mengandaikan jika setidaknya setiap alumni yang telah sukses memberikan satu juta rupiah kepada ITS, kira-kira dana abadi ITS akan bertambah sebanyak tujuh miliar. "Dana abadi kita tertinggal jauh dari universitas lain, misalnya Universitas Indonesia," keluh lulusan S1 Teknik Elektro ITS ini.

Selain menjabarkan mengenai bagaimana perubahan ITS menjadi PTNBH berpengaruh terhadap kesejahteraan tendik ITS, Arif  juga berjanji bahwa akan dibuat peraturan rektor mengenai pengelolaan dan pengembangan tendik. "Sehingga, jalur karir (career path) tendik akan lebih jelas," pungkas Arif. (mhc/mis)

Berita Terkait