ITS News

Rabu, 02 Oktober 2024
08 Maret 2017, 15:03

Kemenristek Dikti Minta ITS Tidak Terapkan Privatisasi

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Peringatan tersebut dilontarkan Sekjen Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Prof Ainun Naim saat kick off ITS PTN-BH di Graha Sepuluh Nopember, Rabu (8/3/2017).

”Status PTN-BH perlu diperhatikan agar masyarakat tidak salah paham. PTN-BH sama sekali bukan privatisasi dan komersialisasi perguruan tinggi,” ungkap Prof Ainun Naim.

Ia mengatakan, sebelumnya banyak PTN berstatus BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Namun, statusnya yang tidak kuat karena dilandasi Peraturan Pemerintah (PP), dan tidak ada cantolan undang-undang. Sehingga kampus negeri berstatus BHMN menjadi PTN-BH.

”Sejak Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II tahun 2000, maka juga jumlah PTN-BH terus naik yang sampai saat ini ada 11 PTNBH dari 370 PTN yang ada di Indonesia untuk mengemban status itu,” katanya.

PTN-BH, tambah Ainun, tujuannya memberikan otonomi penuh ke kampus dalam mengembangkan pendidikan tinggi sesuai marwah. Sementara pemerintah tetap akan memberikan anggaran serta fasilitas.

”Jadi tidak harus menaikkan biaya pendidikan, juga masih ada dana pembangunan, pengembangan dari program kementerian untuk bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Selain itu, dosen tidak harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). PTN-BH bisa merekrut dosen sendiri dan dibayar keuangan kampus. ”Ini karena sejak 2014 kami menghentikan perekrutan dosen PNS," tandasnya.

Ia juga berpesan ke ITS untuk memperhatikan peringkat lembaga. Artinya, harus memperhatikan rinci prestasi akademik, rasio dosen dan mahasiswa, serta jumlah hasil penelitian dosen.

”Menjadi PTN-BH membuat ITS lepas dari birokrasi pemerintah, mengelola SDM (Sumber Daya Manusia) sendiri. Khususnya SDM dosen,” ujar Ainun. [ito/suf]

 

Sumber : http://beritajatim.com/pendidikan_kesehatan/292031/kemenristek_dikti_minta_its_tidak_terapkan_privatisasi.html

Berita Terkait