ITS News

Senin, 07 Oktober 2024
30 Agustus 2017, 21:08

Agar Akreditasi Naik Harus Pahami Ini

Oleh : Dadang ITS | | Source : -
Dengan menggunakan laptop yang telah terkoneksi internet dari ITS, para peserta tampak mengikuti satu per satu langkah yang didiktekan. Dengan hati-hati, para peserta langsung praktik memasukkan jurnal ilmiah ke dalam sistem. Ketika ragu akan langkahnya, para peserta tak segan untuk langsung bertanya.
"Pelatihan pengelolaan ini menjadikan peserta dapat menerima jurnal yang dikirim, melakukan cek plagiarisme, dan mendistribusikannya ke reviewer," ujar Ir Ervina Ahyudanari ME PhD, Kepala Pusat Publikasi Ilmiah.
Ervina mengatakan, ketentuan publikasi untuk sistem akreditasi saat ini harus dilakukan online secara keseluruhan. Dengan demikian, lanjutnya, pengelolaan jurnal ilmiah secara elektronik menjadi penting. 
Perempuan berkacamata ini menerangkan bahwa jurnal berbeda dengan artikel. "Publikasi dosen itu merupakan artikel, jurnal sendiri merupakan kumpulan artikel sejenis," terang dosen Departemen Teknik Sipil ITS ini.
Ia bercerita, saat ini rumah jurnal ITS memiliki 35 buah jurnal dengan tiap-tiap jurnalnya berisi sekitar lima artikel. Namun Ervina mengatakan, 25 jurnal di antaranya belum dikelola secara penuh. "Tiap departemen biasanya memiliki satu buah jurnal, namun terkadang bisa dua ketika cakupannya terlalu luas," ujarnya.
Pelatihan pengelolaan jurnal ilmiah elektronik ini membutuhkan waktu dua hari dalam pelaksanaannya. Pasalnya, pelatihan ini berbentuk tutorial yang dilakukan langkah demi langkah. 
Di hari pertama, peserta akan mempelajari tentang kebijakan pengelolaan jurnal dan setup jurnal awal. Kemudian dilanjutkan dengan manajemen jurnal dan proses penerimaan jurnal. Sedangkan di hari kedua, peserta akan mempelajari tentang akreditasi dan indeksasi. 
Pelatihan ini dilakukan selama enam jam sejak pukul 09.00. Tidak hanya kalangan internal ITS yang mengikuti pelatihan ini, berbagai institusi lain seperti STIE Perbanas, STIE Mahardhika, dan UIN Sunan Ampel juga turut berpartisipasi. (yan/owi)

Berita Terkait