ITS News

Minggu, 06 Oktober 2024
25 Februari 2018, 14:02

Mengenal Otonomi Kampus ITS Sebagai PTN-BH

Oleh : gol | | Source : -

Prof Dr Drs Darminto MSc memberi penjelasan gamblang perihal PTN-BH dan otonominya

Kampus ITS,ITS News-Sudah dua tahun lamanya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyandang gelar Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH). Artinya, sudah dua tahun pula Majelis Wali Amanat (MWA) menjalankan tugasnya sebagai penentu kebijakan di kampus pahlawan ini. Dalam forum berjudul MWA on Talks, Prof Dr Drs Darminto MSc memberi penjelasan gamblang perihal PTN-BH dan otonominya, Sabtu (24/2).

Sekretaris Eksekutif MWA ITS ini memulai materinya dengan memberikan penjelasan secara umum perihal PTN BH. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 22 PP No. 4 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaannya, PTN-BH memiliki wewenang untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai penyelenggara pendidikan,” papar dosen Departemen Fisika tersebut.

Ia kemudian memberi gambaran mengenai perbandingan antara status ITS sebelum dan sesudah menyandang gelar berbadan hukum. Ia mengatakan, dalam PTN-BH, terjadi regulasi otonomi yang tidak dimiliki oleh PTN secara umum. “Dapat dikatakan bila status PTN-BH memberikan otonomi lebih besar bila dibandingkan dengan status PTN,” tuturnya.

Pembukaan, perubahan, atau penutupan program studi, perencanaan dan pengelolaan anggaran jangka pendek dan jangka panjang, serta pemilikan sarana dan prasarana dan hal yang lain telah menjadi hak kelola pribadi dari PTN BH. Begitu pula perihal masalah internal seperti struktur organisasi, tata kerja, pemilihan karyawan, tenaga pendidik, atau dosen pun sudah dapat dilaksanakan secara mandiri oleh PTN yang berstatus BH ini.

Akan tetapi, Darminto mengatakan, hak-hak tersebut tentu menimbulkan banyaknya kemungkinan yang bisa terjadi pada perumusan kebijakan dan regulasi baik dari segi operasional, keuangan, akademik, ketenagaan serta sarana prasarana di ITS. Ia kemudian menjelaskan peran MWA dalam masalah otonomi ini. “MWA adalah badan penentu kebijakan. Memberi rekomendasi keputusan atas setiap langkah yang ITS lakukan kedepan,” terangnya.

Menurut Darminto, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Khususnya, bagi mahasiswa selaku konsumen layanan pendidikan tinggi ini. “Nampaknya, isu-isu seperti komersialisasi perguruan tinggi, naiknya tarif uang kuliah tunggal, akreditasi internasional dan World Class University menjadi topik yang dikhawatrikan mahasiswa,” ungkapnya menebak.

Darmito mengklaim, meski otonomi ini menimbulkan kekhawatiran, ia mampu memastikan bahwa MWA akan mengusahakan yang terbaik bagi kepentingan mahasiswa. “Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa (MWA-WM) akan ikut serta memberikan suara dalam setiap kebijakan yang ditetapkan institut sesuai dengan kebutuhan mahasiswanya,” pungkas Darminto. (nov/jel)

Berita Terkait