Kampus ITS, ITS News – Memasuki era baru sertifikasi halal, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Rabu (27/2) sore. MoU ini merupakan awal kerjasama BPJPH dengan ITS lewat Pusat Studi Halal atau Halal Center ITS yang dikembangkan untuk mengawal sertifikasi halal di Indonesia.
Dilaksanakan di Gedung Rektorat ITS, MoU Sertifikasi Halal ini disahkan secara langsung oleh Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana MScES PhD dan Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso MSc PhD. Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri merupakan fatwa tertulis yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam.
Dalam sambutannya, Sukoso menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, tidak memiliki kontribusi pada sertifikasi halal dunia yang saat ini menjadi perhatian banyak produsen internasional. “Selain itu, fakta bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah dikumandangkan beberapa tahun lalu menuntut Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk sadar akan standar dan sertifikasi produknya, termasuk sertifikasi halal,” ujarnya mengingatkan.
Di sisi lain, guru besar bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan itu juga menegaskan bahwa nantinya seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan dimulai per 27 Oktober 2019 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Nantinya, BPJPH akan menggantikan peran MUI sebagai badan yang berhak mengeluarkan sertifikat halal. Sedangkan MUI akan bertugas sebagai pemberi fatwa.
“Dalam hal ini, BPJPH menggaet pihak-pihak tertentu sebagai auditor dalam proses sertifikasi, salah satunya adalah perguruan tinggi,” tambah Sukoso. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tenaga ahli dalam bidang barang dan jasa yang akan disertifikasi kehalalannya. Ia juga menyebutkan, setidaknya dibutuhkan 25.000 ahli yang terdiri dari dosen maupun fresh graduate untuk mendukung proyek ini.
Sementara itu, menurut Prof Joni Hermana, ITS telah memiliki pusat studi halal yang berdiri di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Mengenai kewajiban sertifikasi halal produk per Oktober yang akan datang, Joni menjelaskan bahwa peran ITS melalui pusat studi halal adalah mendampingi serta menjadi pusat informasi bagi UMKM dalam menyiapkan sertifikasi halal. “Dengan adanya MoU ini, diharapkan nantinya juga terjalin kerjasama antara ITS dengan BPJPH dalam proses pendampingan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” pungkas Guru Besar Teknik Lingkungan ITS ini. (fat/id/HUMAS ITS)
Kampus ITS, ITS News — Sejak ditemukan pada 1862, plastik telah digunakan secara masif di dunia dan telah melahirkan
Kampus ITS, ITS News — Proses pembuatan batik sebagai warisan tanah air seringkali melibatkan penggunaan zat pewarna sintetis yang
Kampus ITS, ITS News — Terdapat lebih dari 13.000 sumur minyak terbengkalai di Indonesia yang memiliki potensi sebagai sumber energi
Kampus ITS, ITS News — Dalam upaya memperkenalkan pentingnya sertifikasi halal, tim Kuliah Kerja Nyata pengabdian Masyarakat (KKN Abmas)