ITS News, Opini – Pada Senin, 26 Agustus 2019 silam, akhirnya Presiden Joko Widodo mengumumkan pindahnya Ibu Kota Negara Indonesia. Rencananya, ibu kota negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, lebih tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara. Di negara lain, pemindahan ibu kota sudah kerap kali dilakukan, seperti Myanmar yang telah memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Naypyidaw dan Malaysia yang hanya memindahkan kantor-kantor pemerintahannya ke Putrajaya.
Pemindahan ibu kota ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyiapan regulasi pada tahun 2020, penyediaan lahan dan persiapan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2021, pembangunan kawasan inti pada tahun 2022-2024, hingga tahap pembangunan kawasan pendukung dan pemindahan kantor-kantor lembaga negara yang dijadwalkan selesai pada 2045. Pemindahan ini diproyeksikan akan menelan anggaran sebesar Rp 466 Triliun yang akan bersumber dari APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta membutuhkan lahan seluas 3.000 hektare.
Presiden mengungkapkan bahwa alasan pemindahan ibu kota ini adalah untuk mengurangi beban Pulau Jawa pada umumnya dan Jakarta pada khususnya, yang bertahun-tahun sudah menjadi pusat kegiatan perekonomian dan masyarakat Indonesia. Daya dukung lingkungan Pulau Jawa yang dihuni oleh 54 persen dari total penduduk Indonesia sudah terlalu rendah karena banyaknya beban yang ditimbulkan dari memusatnya segala kegiatan masyarakat di Pulau Jawa. Demikian pula Ibu Kota Jakarta yang terus dihantui dengan berbagai macam permasalahan seperti kemacetan, kriminalitas, serta polusi lingkungan. Di sisi yang lain, kesenjangan pembangunan masih dirasakan masyarakat yang tinggal di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota dirasa perlu untuk mengurangi permasalahan-permasalahan tersebut.
Di belahan dunia yang lain, sudah banyak negara yang lebih dulu memindahkan ibu kotanya. Sebut saja tetangga dekat kita yaitu Myanmar yang telah memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Naypyidaw pada 2005. Berbeda dengan Malaysia yang hanya memindahkan kantor-kantor pemerintahannya ke Putrajaya, sebuah kota berjarak 25 kilometer dari Kuala Lumpur, namun tidak mengubah status ke-ibu kota-an Kuala Lumpur karena masih menjadi pusat perekonomian dan kegiatan masyarakat. Kisah dua negara tersebut dalam memindahkan ibu kota pun beragam.
Myanmar memindahkan ibu kotanya hanya karena memenuhi ambisi pimpinan militer sekaligus pimpinan negara Myanmar pada saat itu, Than Shwe. Keputusan pemindahan ibu kota oleh Than Shwe diduga dilatarbelakangi oleh tradisi Raja Burma yang dulu sering memindahkan ibu kota atas dasar peramal. Salah satu contohnya, Raja Mindon yang mendirikan Mandalay, ibu kota Myanmar sebelum Yangon dan Naypyidaw, pada 1857 untuk memenuhi ramalan tersebut. Keputusan Than Shwe pun kemungkinan besar mendapat pengaruh dari sana. Meski begitu, tetap ada alasan yang rasional tentang keputusan itu. Pemerintah Than Shwe berpendapat bahwa iklim Naypyidaw lebih aman daripada Yangon yang sering dilalui oleh badai siklon. Selain itu, posisinya yang berada di tengah negara Myanmar diharapkan dapat dijangkau oleh semua masyarakat.
Ambisinya, Naypyidaw akan menjadi setara dengan Canberra di Australia dan Brasilia di Brazil, menjadi ibu kota dan pusat ekonomi masyarakat yang bersih dari polusi. Namun akibat perencanaan yang kurang matang, ambisi itu seperti “jauh panggang dari api”. Kini, Naypyidaw yang telah terbangun megah malah menjadi “kota hantu” karena sepinya kegiatan masyarakat yang ada di sana. Sepinya Naypyidaw disebabkan oleh kurangnya fasilitas umum. Pemerintah Myanmar terlalu fokus untuk membangun perkantoran dan fasilitas militer, nemun melupakan pembangunan fasilitas umum dan perumahan.
Lain cerita dengan Putrajaya. Dahulu, Putrajaya adalah lahan perkebunan karet dan kelapa sawit yang bernama Prang Besar. Kemudian pada tahun 1990an, Perdana Menteri Malaysia saat itu, Tun Dr Mahathir Mohamad, memulai pembangunan daerah tersebut menjadi sebuah kota. Alasannya, Kuala Lumpur sudah terlalu padat sehingga pusat pemerintahan Malaysia perlu dipindahkan ke tempat lain. Sejak pembangunannya selesai pada 1999 hingga kini, Putrajaya menjadi pusat pemerintahan yang sangat dinamis.
Dengan bangunan-bangunan berarsitektur indah dan tata kota yang rapi, Putrajaya dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus penyangga Kuala Lumpur sebagai ibu kota. Pembangunan kawasan baru ini cukup berhasil karena dalam prosesnya, pemerintah Malaysia memperhatikan segala aspek kehidupan. Pemerintah Malaysia tidak hanya membangun gedung-gedung perkantoran namun juga sistem transportasi, perumahan, dan rumah ibadah. Selain itu, bangunan-bangunan yang ada di Putrajaya senantiasa mengedepankan prinsip hemat energi air dan listrik. Banyaknya kedutaan besar yang berlokasi di Putrajaya serta banyaknya kunjungan pemimpin negara luar ke Putrajaya menjadikan kota ini salah satu representasi dari negara Malaysia.
Dari dua kasus tersebut, sudah seharusnya Indonesia belajar dan benar-benar mempersiapkan pindahnya ibu kota yang sedang santer dibicarakan belakangan ini. Jika lokasinya sudah ditentukan, maka yang harus dipikirkan berikutnya adalah akses transportasi, energi, dan telekomunikasi ke daerah tersebut. Bangunan-bangunan yang ada di ibu kota baru nantinya juga perlu direncanakan dengan matang penggunaannya, begitu pula dengan fasilitas umum pendukungnya. Karena sejatinya kota itu seperti rumah, tempat hidup manusia. Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada di dalamnya haruslah memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan hidup manusia.
Aspek lingkungan juga harus dikedepankan dan menjadi orientasi dalam pembangunan ibu kota baru. Menyikapi perubahan iklim beberapa tahun belakangan ini, hendaknya setiap bangunan dalam ibu kota yang baru dapat menggunakan energi seminimal mungkin dari sumber-sumber yang terbarukan. Sistem transportasi yang dibangun juga harus mengutamakan kendaraan dengan tingkat emisi yang rendah seperti mobil dan bus listrik.
Kasus Myanmar dan Malaysia di atas telah menunjukkan satu perbedaan yang cukup kentara yaitu niat. Niat pemerintah Myanmar yang hanya bermodalkan ambisi serta niat pemerintah Malaysia yang didasari oleh perhitungan teknis terbukti menghasilkan output yang sangat berbeda. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia perlu meluruskan niatnya dalam pemindahan ibu kota, yaitu benar-benar ingin membangun Indonesia dan mengurangi kepadatan Jakarta. Jangan sampai ambisi ini ditunggangi kepentingan-kepentingan lain sehingga rencana yang diproyeksikan akan menelan anggaran sebesar Rp 466 triliun ini justru menjadi kerugian negara karena telah menjadi ajang bancakan para koruptor. Pemerintah bersama KPK, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya perlu mengawal jalannya proyek ini agar nantinya cita-cita pemerataan pembangunan Indonesia dapat terwujud.
Ditulis oleh:
Juniarun Fathurrohman
Mahasiswa S-1 Departemen Studi Pembangunan ITS
Angkatan 2019
Surabaya, ITS News – Kenyamanan dan fungsionalitas menjadi aspek utama dalam desain bangunan yang ramah lingkungan, tak terkecuali bagi
Kampus ITS, Opini — Kontribusi ibu di dalam tumbuh kembang anak merupakan aspek yang krusial, terutama bagi mahasiswa baru
Kampus ITS, ITS News — Menyokong antisipasi terjadinya bencana serta terus berupaya mengedukasi masyarakat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui
Kampus ITS, ITS News — Transisi menuju energi terbarukan menjadi fokus utama demi lingkungan yang berkelanjutan. Mendukung hal tersebut,