ITS News

Senin, 02 September 2024
05 November 2019, 01:11

Merenungi Peranan Puspa dan Satwa dalam Kehidupan

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati setiap tanggal 5 November (sumber: greeners.co)

Kampus ITS, Opini –Indonesia sebagai negara tropis memiliki keanekaragaman puspa dan satwa yang beragam. Keberagaman inilah yang perlu dilindungi untuk menjaga keberadaannya agar tetap lestari. Hal ini dikarenakan puspa dan satwa merupakan salah satu unsur kehidupan yang melekat dalam dunia lingkungan. Keberadaan mereka bukan sekadar untuk dinikmati saja tetapi juga untuk dipelajari untuk anak cucu di generasi mendatang.

Bertepatan dengan tanggal 5 November, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati. Peringatan HCPSN ini, bertujuan meningkatkan kecintaan, kepedulian, dan perlindungan, serta pelestarian puspa dan satwa nasional di Indonesia. Kendati demikian, peringatan ini juga sebagai upaya unutk menumbuhkan dan meningkatkan wawasan akan pentingnya keberadaan puspa dan satwa dalam kehidupan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya yang melimpah, di antaranya di sektor flora dan fauna. Mengutip dari laman biologi.lipi.go.id, selama lima puluh tahun terakhir sejak berdirinya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tercatat lebih dari 1000 jenis baru kekayaan hayati yang diungkap peneliti Indonesia. Luar biasa banyak jika diakumulasikan dengan jenis kekayaan sebelumnya.

Hal yang tersebut di atas tentu dapat menjadi keuntungan, tantangan, bahkan ancaman bagi kita semua. Bukan suatu hal yang mudah untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat Indonesia terhadap puspa dan satwa yang beragam.

Salah satu alasan mengapa peringatan HCPSN harus terus digalakkan adalah karena belum surutnya perburuan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pada umumnya, penduduk Indonesia masih harus terus diingatkan dan dipaksa untuk bisa melestarikan lingkungan. Selaras dengan bagaimana pertama kali HCPSN digagas Presiden Soeharto dengan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993.

Berangkat dari ilmu pengklasifikasian flora fauna, dapat dicatat lebih akurat kekayaan ragam puspa dan satwa yang ada di Indonesia. Perlunya eksplorasi lebih di segala jenis keanekaragaman hayati ini sebagai bentuk mendekatkan manusia kepada alam raya dan mendekatkan kekayaan alam itu kepada manusia itu sendiri. Maka, kebijakan apa pun yang keluar dari pemangku kebijakan juga harus diiringi dengan kegiatan konservasi yang nyata.

Konservasi sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada satwa dan puspa mengiringi kebijakan-kebijakan yang ada. Tetapi, belum cukup sampai di situ, konservasi juga harus diikuti aksi pencegahan terhadap aktivitas kejahatan yang mengancam keanekaragaman hayati. Misalnya, dengan menindak warga masyarakat yang membeli satwa dilindungi untuk dipelihara.

Keharusan menjaga habitat harus diselaraskan dengan pencegahan aktivitas tak bertanggung jawab itu. Adanya tindakan tidak bertanggung jawab ditengarai oleh faktor permintaan dan penawaran. Selama masih ada orang yang mau membeli dan memelihara satwa dilindungi, maka pemburu dan pedagang akan tetap mengusahakan berbagai cara untuk menyediakan stok yang dicari calon pembeli. Peranan hukum dalam hal ini harus benar-benar ditegakkan.

Kukang, salah satu satwa langka yang dilindungi di Indonesia (sumber: google.image)

Aktivitas manusia seharusnya selaras dengan keanekaragaman hayati. Hal ini dikarenakan keanekaragaman hayati merupakan aset yang tak ternilai bagi bangsa dan negara. Dalam berbagai aspek kehidupan, flora dan fauna serta keanekaragaman lainnya memiliki peran fungsinya masing-masing.

Keanekaragaman hayati saat ini menjadi motor penggerak pariwisata. Pembangunan bangsa juga tak lepas dari keanekaragaman hayati di nusantara. Sebuah pekerjaan rumah besar kita bersama sebagai masyarakat, khususnya generasi muda, untuk dapat berperan aktif dalam pengungkapan, pencatatan, dan pelestarian bukan hanya puspa dan satwa, tetapi juga keanekaragaman hayati lainnya secara lebih luas.

Salah satu peran yang dapat dilakukan generasi muda adalah dengan turut memperingati HCPSN. Hal ini dapat menunjukkan konsistensi sebagai warga masyarakat dalam mewujudkan masa depan yang cerah dalam kelestarian puspa dan satwa.  untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Generasi penerus akan lebih lama tinggal di bumi ini daripada generasi sebelumnya, sehingga kelestarian puspa dan satwa perlu untuk ditindak lanjuti untuk menjaga ekosistem alami.

Salam lestari, pecinta keanekaragaman hayati.

Ditulis oleh:

Kafa ‘Aisyana Ni’mah

Mahasiswa S-1 Departemen Teknik Geofisika

Angkatan 2019

Berita Terkait