Kampus ITS, Opini – Hari ini, momentum perjuangan terhadap derajat dan kedudukan perempuan dalam mendapatkan keadilan kembali diperingati. Mayoritas masyarakat Indonesia menjadikan momen ini sebagai refleksi diri sekaligus prasasti sakral untuk mengenang salah satu pengorbanan pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan kaum perempuan. Namun saat ini, nampaknya makna Hari Kartini yang kita gaungkan telah kehilangan nilai magisnya.
Bagaimana tidak, di tengah pandemi virus yang telah mewabah di seluruh daerah, kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat secara drastis. Dilansir oleh tirto.id, berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik), dalam periode 16 hingga 30 Maret 2020, tercatat sebanyak 59 kasus kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penyebaran konten pornografi yang terjadi.
Selain itu, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Terdapat 260.000 kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2016.
Selama ini, perempuan selalu menjadi korban atas kelakuan bejat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) misalnya, atau tindak penganiayaan yang sadis dan masih banyak perlakuan buruk lainnya. Mirisnya, para korban mengaku bahwa para pelaku tak hanya berasal dari orang asing, melainkan dari orang-orang terdekat mereka, yaitu keluarga.
Contoh di atas hanyalah segelintir dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia. Tak hanya fisik, perempuan juga kerap menjadi sasaran kekerasan seksual, psikis, hingga ekonomi. Perempuan dituntut untuk menjadi apa yang orang lain mau, perempuan dipaksa untuk melakukan segalanya. Mereka lupa, bahwa perempuan merupakan makhluk yang sepatutnya dihargai.
Memang benar, beberapa perempuan telah berhasil menyuarakan tindak kekerasan yang mereka alami dan berhasil mendapatkan kembali haknya. Namun sayangnya, tidak semua perempuan mempunyai keberanian untuk angkat bicara kepada publik. Selain dihantui oleh perasaan takut dan malu, perempuan-perempuan tersebut juga khawatir akan stigma negatif yang nantinya mereka dapatkan dari masyarakat.
Kekerasan terhadap perempuan meninggalkan bekas luka yang begitu besar terhadap para korban. Tidak hanya guncangan kesehatan mental dan trauma yang mereka dapat, tetapi juga masa depan yang mereka harapkan akan berjalan dengan baik pun akan ikut kandas. Tragedi yang tak mereka kehendaki ini menjadi momok yang akan menghantui hidupnya.
Bahkan, sebagian korban acapkali merasa dirinya tak lagi berharga hingga memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak baik. Lalu siapa yang patut disalahkan jika hal ini sudah terjadi?
Tentu saja hal ini merupakan kewajiban kita semua untuk membantu dan merangkul mereka yang sedang dalam keputusasaan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk membantu menegakkan keadilan bagi para korban. Selain itu, sejumlah lembaga yang berperan dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak perempuan diharapkan mampu proaktif dalam menangani kondisi psikologis korban.
Pihak keluarga dan orang-orang terdekat juga sudah sepatutnya memberikan dukungan terbaik. Sebagai masyarakat pun tak sepatutnya kita menghakimi dan hanya memandang korban dengan sebelah mata. Meskipun tak dapat mengembalikan hak korban yang telah dirampas oleh pelaku, setidaknya kita dapat memulihkan kondisi psikis korban agar terus melanjutkan hidup dengan layak.
Selamat Hari Kartini perempuan-perempuan Indonesia! Gaungkan kembali nilai-nilai keteladanan dari sosok RA Kartini. Teruslah semangat memperjuangkan hakmu dalam segala sendi-sendi kehidupan. Mari rayakan ketangguhanmu dengan memberantas kekerasan dan menegakkan keadilan dimulai dari diri sendiri!
Ditulis oleh :
Erchi Ad’ha Loyensya
Mahasiswa S1 Teknik Mesin
Angkatan 2019
Reporter ITS Online
Kampus ITS, ITS News — Sejak ditemukan pada 1862, plastik telah digunakan secara masif di dunia dan telah melahirkan
Kampus ITS, ITS News — Proses pembuatan batik sebagai warisan tanah air seringkali melibatkan penggunaan zat pewarna sintetis yang
Kampus ITS, ITS News — Terdapat lebih dari 13.000 sumur minyak terbengkalai di Indonesia yang memiliki potensi sebagai sumber energi
Kampus ITS, ITS News — Dalam upaya memperkenalkan pentingnya sertifikasi halal, tim Kuliah Kerja Nyata pengabdian Masyarakat (KKN Abmas)