ITS News

Minggu, 17 November 2024
31 Mei 2021, 18:05

Sambut Hidrogen sebagai EBT, Berbagai Pihak Unjuk Kekompakan

Oleh : itszar | | Source : ITS Online

Dyah Roro Esti WP BA MSc Komisi VII DPR-RI dan moderator pada Webinar Antasena Super Course

Kampus ITS, ITS News –  Mempersiapkan masa depan telah menjadi perhatian berbagai pihak di dunia. Beragam hal terkait riset dan inovasi semakin giat digalakkan, salah satunya dalam hal energi. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Antasena Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membawakan pentingnya hidrogen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar melalui Webinar Antasena Super Course bertajuk Embracing The Future and Implementing SDGs Through Hydrogen Fuel Cell Vehicle, Minggu (30/5).

Dihadiri beberapa pakar energi, gelaran ini seakan memberi tamparan terhadap pentingnya penjagaan cadangan sumber daya alam untuk masa depan. Co-founder ElektrikCar Danet Suryatama PhD mengungkapkan, salah satu inovasi yang kini tengah banyak digunakan adalah hadirnya motor dan mobil bertenaga baterai listrik sebagai pengganti energi fosil yang semakin menipis.“Penggunaan baterai listrik ini memang mempunyai efisiensi yang tinggi, mencapai 80 persen,” jelasnya.

Namun sayangnya, Danet melanjutkan, penggunaan baterai ini tidak dapat berkelanjutan (sustainable). Pasalnya, bahan-bahan di dalam baterai merupakan bahan tambang seperti litium, mangan, nikel, dan kobalt. Hal ini berdampak terhadap penambangan besar-besaran, yang berujung pada kerusakan ekosistem alam, seperti yang terjadi di Cina dan Tibet. “Oleh karenanya dikembangkan fuel cell electric dari hidrogen yang memiliki efisiensi sebesar 77 persen sebagai bahan bakar tunggal, atau gabungan bersama baterai,” ujarnya.

Ia mengatakan, fuel cell electric ini masih terus dikembangkan agar dapat diaplikasikan di berbagai jenis transportasi, seperti bus, transportasi perang, kapal selam, kereta api hingga pesawat. “Saat ini Indonesia juga turut mengembangkan teknologi ini, melihat kegunaan bahan bakar ini bisa untuk kendaraan jarak jauh,” ujar salah satu orang di balik mobil listrik “Dahlan Iskan” ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Dr H Sandiaga Salahuddin Uno BBA MBA saat memberikan sambutan pada Antasena Super Course (ASC)

Senada dengan Danet, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Dr H Sandiaga Salahuddin Uno BBA MBA turut mendukung keberlanjutan riset fuel cell electric dari hidrogen ini. Dengan adanya energi ini, pariwisata dan ekonomi di Indonesia, khususnya di Bali dapat dipromosikan sebagai objek pariwisata yang ramah lingkungan. “Ini selaras dengan tujuan untuk mewujudkan SDGs (Sustainable Development Goals, red) nomor tujuh dan sembilan. Dan dalam mencapainya tentu butuh inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” ucap Sandi.

Semakin kuat, dukungan serupa juga disampaikan oleh Dyah Roro Esti WP BA MSc, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Ia mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan SDGs, DPR-RI mempunyai komisinya masing-masing yang berfokus di bidang yang berbeda-beda. Seperti Komisi VII yang berfokus pada isu sustainability, bertekad mendukung transisi energi, konservasi energi serta peningkatan riset dan inovasi lewat adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).

Co-founder of ElektrikCar Danet Suryatama PhD saat memaparkan materi pada Webinar Antasena Super Course

Fadlan Muzakki Konsultan Seknas SDGs Indonesia saat memaparkan materi pada Webinar Antasena Super Course

Melengkapi keterangan, Konsultan Sekretaris Nasional (Seknas) SDGs Indonesia Fadlan Muzakki mengungkapkan bahwa bahan bakar hidrogen dapat menghasilkan energi listrik yang bersih dan efisien. Hal ini selaras dengan tujuan dari SDGs, yang terdiri dari 5P visi bersama, yakni People, Prosperity, Peace, Partnership, and Planet. “Salah satu dari kelima poin ini membutuhkan keterlibatan aktif dari dimensi lainnya,” paparnya.

Fadlan berucap, meningkatnya kebutuhan EBT sebagai bahan bakar sejak tahun 2015, mendorong keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah untuk bersikap secara bijak. Hal ini yang kemudian tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  “Jadi apa yang telah dilakukan Tim Antasena dalam mengembangkan EBT ini sudah sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan SDGs,” tutup founder dari SDGs Initiative ini. (*)

Reporter : Fatima Az Zahra 

Redaktur : Akhmad Rizqi Shafrizal

Berita Terkait