ITS News

Sabtu, 16 November 2024
19 Agustus 2021, 15:08

Tingkatkan Pengawasan Bidang Usaha, KPPU Gandeng Ahli ITS

Oleh : itstri | | Source : ITS Online

Ketua KPPU beserta pejabat Kantor Pusat dan Kantor Wilayah IV bersama dengan Rektor serta segenap pejabat struktural ITS lainnya.

Kampus ITS, ITS News – Dalam masa pemulihan ekonomi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng berbagai kampus di Indonesia termasuk Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Menaruh langkah pasti, KPPU berencana meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di bidang teknologi dan informasi, khususnya di pasar digital. 

Dalam diskusi bersama ITS, Jumat (13/8), Ketua KPPU Kodrat Wibowo menyampaikan bahwa kasus yang dihadapi pihaknya semakin kompleks setiap tahun. Termasuk salah satunya adalah kasus persekongkolan tender yang masih mendominasi laporan masuk ke KPPU. “Kami tidak ingin proses penegakan hukum terhambat akibat kurangnya pemahaman atas yang masuk,” ujar Kodrat.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Pasal 42 UU No.5 Tahun 1999, salah satu alat bukti di KPPU adalah keterangan ahli. Oleh karenanya, KPPU memutuskan untuk menggandeng ITS sebagai institusi yang kredibel di bidang teknik untuk membantu keperluan proses penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan. “Mengingat pentingnya alat bukti ini serta banyaknya expert yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang sektoral di ITS,” jelas Kodrat.

Menurut Kodrat, pihak KPPU juga akan berfokus pada kasus-kasus kompleks di bidang teknologi digital, khususnya platform daring yang sejalan dengan pola pelanggaran persaingan usaha yang terjadi di dunia. Problema tersebut pun diputus oleh berbagai otoritas persaingan usaha internasional. “Target kami kelak adalah mendominasi sektor teknologi digital oleh pelaku usaha tertentu dapat dicegah KPPU dengan menggandeng para ahli dari ITS,” tambahnya.

Rektor ITS, Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng menerima simbolis plakat kerjasama dari Ketua KPPU Kodrat Wibowo SE PhD (kanan).

Oleh karenanya, Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan KPPU karena sejalan dengan komitmen perguruan tinggi untuk memprioritaskan hubungan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintahan. Harapannya, KPPU juga dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan persaingan yang dapat menghambat perkembangan inovasi di bidang teknologi. “Serta mencegah kolusi dalam berbagai pengadaan di kampus,” terang rektor yang biasa disapa Ashari tersebut.

Sebagai tambahan informasi, kerja sama informal antara KPPU dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sudah terjalin di beberapa kesempatan melalui kehadiran ahli yang dianggap mengetahui mengenai materi di dalam pelanggaran terhadap ketentuan UU No.5 tahun 1999 pada proses penegakan Hukum KPPU.

Tersebut di antaranya adalah Ir Tri Achmadi PhD yang ahli dalam bidang perkapalan dan kepelabuhan untuk penanganan kasus industri jasa uang tambang serta Raja Oloan Saut Gurning ST MSc PhD yang juga ahli dalam bidang perkapalan dan kepelabuhan untuk kasus monopoli bongkar muat barang di salah satu pelabuhan. (*)

Reporter: Astri Nawwar Kusumaningtyas
Redaktur: Muhammad Faris Mahardika

Berita Terkait