ITS News

Jumat, 08 November 2024
03 Januari 2022, 08:01

Tingkatkan Jaminan K3L, ITS Sosialisasikan Peraturan Rektor Pengendalian Risiko

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Kepala Subunit Pengelolaan Risiko ITS, Endah Rokhmati MP PhD (tengah) saat sampaikan sosialisasi Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan ITS

Kampus ITS, ITS News — Tak henti berbenah, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus upayakan penjaminan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L). Merealisasikan upaya ini, ITS melalui Subunit Pengelolaan Risiko dan Subunit K3L sosialisasikan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan ITS.

Disosialisasikan di Ruang Sidang Utama Rektorat ITS, Sekretaris ITS Dr Umi Laili Yuhana SKom MSc menuturkan, Peraturan Rektor No. 26 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan ITS diterbitkan sebagai bentuk penjaminan keamanan warga ITS. Peraturan ini mengatur segala bentuk manajemen risiko dimulai dari sistem yang berlaku hingga penanggung jawab dan pelaksana pengelolaan.

Dosen Departemen Teknik Informatika ITS ini lantas menyampaikan, upaya pengendalian risiko menjadi tanggung jawab semua elemen, termasuk departemen. Departemen sebagai pusat massa yang masif menjadi konsentrasi utama pelaksanaan pengendalian bahaya dan risiko kerja ini. “Maka dari itu, kita sosialisasikan kepada kepala departemen dan kepala subbagian (Kasubbag) departemen lebih dulu”, ujarnya.

Kepala Subunit Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) ITS, Nur Hasan SSi MKom saat berikan materi terkait manajemen risiko K3L

Lebih lanjut, Kepala Subunit Pengelolaan Risiko ITS, Endah Rokhmati MP PhD turut menjabarkan, sistem yang digunakan dalam manajemen pengelolaan risiko di ITS ini mengacu pada standar baru manajemen risiko ISO 31000. Secara garis besar, pedoman ini memaparkan tujuan pengelolaan risiko yang mencakup keberlangsungan operasional, ketahanan ekonomi, reputasi profesional, serta dampak lingkungan dan keamanan dalam organisasi. 

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Subunit Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) ITS, Nur Hasan SSi MKom menjelaskan, proses manajemen risiko terbagi ke dalam beberapa tahapan. Dimulai  dari identifikasi bahaya, penilaian dan prioritas risiko, pemberian pengendalian risiko dengan hierarki pengendalian, serta penerapan tindakan pengendalian risiko. “Yang tak kalah penting adalah tahap pemantauan dan peninjauan ulang,” imbuhnya. 

Segala tahapan yang telah dirancang merupakan peta besar untuk mencapai keberhasilan program penerapan K3. Hasan lantas menambahkan, sebagai upaya nyata terkait pelaksanaan proses pengendalian risiko, ITS  telah membentuk tim Panitia dan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Meski demikian, ia menuturkan tetap perlu adanya sinergi semua pihak untuk turut menyukseskan upaya ini.

Terakhir, Hasan berharap semua elemen yang ada di ITS dapat bahu-membahu mewujudkan lingkungan ITS yang aman, nyaman, dan terjamin keselamatannya. Meski risiko kerap dianggap masalah sepele, bagi Hasan justru hal inilah yang nantinya akan memberi pengaruh besar pada jalannya aktivitas dan ketercapaian tujuan organisasi.  “Kita rencanakan kemungkinan terbaik, namun harus siap pula hadapi kemungkinan terburuk,” tandasnya. (*) 

 

Reporter : Shafa Annisa Ramadhani
Redaktur: Raisa Zahra Fadila

 

Berita Terkait