ITS News

Minggu, 22 Desember 2024
23 November 2022, 09:11

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan Seksual, ITS Galakkan Lokakarya

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Prosesi apresiasi tim Satgas PPKS ITS untuk Riza Wahyuni SPsi MSi

Kampus ITS, ITS News – Institusi pendidikan sudah seharusnya mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Untuk itu, Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Ditmawa ITS) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ITS menggalakkan lokakarya bertajuk Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus ITS.

Riza Wahyuni SPsi MSi, narasumber dalam lokakarya ini menerangkan bahwa terdapat sembilan bentuk kekerasan seksual repetitif yang seringkali terjadi di Indonesia. Antara lain adalah pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual non-fisik, perbudakan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, pemaksaan alat kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, hingga eksploitasi seksual.

Menggarisbawahi pernyataannya, Riza membeberkan bahwa kekerasan seksual tak hanya terjadi pada perempuan, melainkan juga laki-laki. “Sembilan bentuk kekerasan seksual tersebut dapat terjadi karena tuntutan ekonomi, rasa penasaran akibat meningkatnya teknologi, hingga gangguan psikologis pelaku,” paparnya.

Riza Wahyuni SPsi MSi tengah memaparkan materi mengenai bentuk tindak pidana kekerasan seksual

Untuk mendukung penjelasannya, Riza menyebutkan beberapa contoh sederhana kasus kekerasan seksual. “Mulai dari siulan, godaan, bahkan pujian yang membuat seseorang merasa tak nyaman dapat digolongkan sebagai kekerasan seksual,” ujarnya.

Alumnus Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya tersebut melantaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa. ”Fenomena ini dapat memberikan dampak buruk terhadap korbannya, baik secara psikologis, emosional, maupun fisik,” terang Riza.

Psikolog klinis tersebut menambahkan, pelaku kekerasan didominasi oleh orang-orang terdekat korban atau yang memiliki relasi kuasa terhadap korban. “Sungguh disayangkan bahwa umumnya, pelaku merupakan laki-laki yang memiliki hubungan dekat dengan korban, baik itu ayah, suami, ataupun kerabat,” tukas Riza.

Berdasarkan motifnya, Riza membagi jenis kekerasan seksual menjadi tiga, yaitu child grooming, pedofilia, dan kekerasan profesional. Child grooming merupakan upaya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan membangun kepercayaan pada korban maupun keluarga korban. “Ini salah satu kejahatan yang sulit diidentifikasi oleh korban, karena niat jahatnya yang tak kasat mata,” ungkapnya.

(dari kiri) Riza Wahyuni SPsi MSi dan dosen Manajemen Bisnis ITS, Ni Gusti Made Rai dalam lokakarya bertajuk Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual, Sabtu (19/11)

Lebih lanjut, Riza menerangkan bahwa pedofilia merupakan bentuk kejahatan dan kekerasan seksual di mana pelaku memiliki fantasi seksual pada anak-anak dibawah umur atau pra-puber. Di samping itu, kekerasan profesional umumnya merupakan kejahatan yang memanfaatkan organisasi atau lembaga tertentu untuk melancarkan aksi bengis pelaku.

Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (19/11) lalu tersebut, Riza berharap, Satgas PPKS ITS sebagai wadah dan lembaga penanganan kekerasan seksual dapat memberikan kesadaran bagi seluruh warga ITS dan mampu menangani kasus secara tepat. “Dengan begitu, fenomena gunung es kekerasan seksual yang mencoreng kemanusiaan ini dapat berkurang bahkan berhenti,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Hibar Buana Puspa
Redaktur: Erchi Ad’ha Loyensya

Berita Terkait