ITS News

Jumat, 15 November 2024
01 Oktober 2023, 15:10

Gelar FGD, ITS Paparkan Kajian Kerentanan Sosial PRRA

Oleh : itsash | | Source : ITS Online

Sesi penyerahan hasil Kajian Kerentanan Sosial Program Percepatan Reforma Agraria 2023 dari tim ITS kepada  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Bank Dunia

Surabaya, ITS News — Dalam rangka mendukung Program Percepatan Reforma Agraria (PRRA), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Acara yang membahas kerentanan sosial PRRA ini diselenggarakan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS di Hotel Santika Premiere Gubeng, Rabu (27/9).

Ketua tim kajian, Dr Sutikno MSi mengungkapkan, kajian ini merupakan kerja sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Bank Dunia, dan akademisi ITS. Kerja sama ini berfokus pada percepatan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) dengan mengkaji aspek-aspek yang memengaruhi reforma agraria di Jawa Timur. 

Urgensi dari kajian ini berasal dari banyaknya kendala dalam pelaksanaan program PTSL-PM. Padahal, program ini merupakan proyek penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak tanah di Indonesia. “Untuk itu, dibutuhkan kajian sosial yang mendalam guna memperlancar pelaksanaan program serta mengurangi risiko konflik di masyarakat,” ujar dosen yang akrab disapa Tikno ini.

(dari kiri) Yuni Setyaningsih S PKm MSc dan Dr Sutikno MSi saat memaparkan hasil kajian kerentanan sosial dari tujuh kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur

Lebih lanjut, Tikno menyebut identifikasi kerentanan sosial dilakukan dengan mencari permasalahan dan dampak dari PRRA di beberapa wilayah sampel. Sampel ini terdiri dari 14 desa yang tersebar di 13 kecamatan dan 7 kabupaten di Provinsi Jawa Timur. “Ketujuh kabupaten tersebut adalah Nganjuk, Trenggalek, Pacitan, Magetan, Malang, Lumajang, dan Bondowoso,” paparnya. 

Wilayah sampel tersebut selanjutnya dikaji dari berbagai aspek yang meliputi implementasi program, partisipasi masyarakat, serta dampak sosial ekonomi dari PTSL-PM. Tak hanya itu, aspek risiko dan kerentanan masyarakat, konflik lahan, dan peran kelompok khusus juga menjadi bahasan. “Diantaranya petani gurem, perempuan, dan pemilik tanah kecil,” urai dosen Departemen Statistika ITS itu.

Hasil dari kajian yang dilakukan berhasil menemukan sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam pelaksanaan program nawacita ini. Antara lain terbatasnya kemampuan masyarakat membayar biaya PTSL-PM dan kuatnya pengaruh masyarakat adat dalam sistem penguasaan dan pemilikan tanah. “Dua permasalahan ini menjadi yang paling banyak terjadi di beberapa kabupaten,” terangnya.

Melanjutkan pemaparan Tikno, salah satu anggota kajian, Yuni Setyaningsih S PKm MSc menyebut banyak Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) tidak familiar dengan teknologi informasi. Hal ini menyebabkan proses pendataan pemilikan tanah melalui website pemerintah menjadi terhambat. “Untuk itu, diperlukan pelatihan khusus kepada Puldatan berusia muda yang lebih mudah beradaptasi dengan teknologi informasi,” tutur Yuni.

Setelah mendapatkan pelatihan, para Puldatan ini akan lebih mahir mengoperasikan website pemerintah sehingga pelaksanaan PTSL-PM menjadi lebih cepat. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan website ITS yang menyajikan hasil kajian kerentanan sosial. “Melalui website ini, informasi menjadi terpusat sehingga lebih mudah diakses oleh Puldatan,” jelas Ahli Studi Pembangunan tersebut.

Tampilan Utama website yang menyajikan hasil pelaksanaan kajian kerentanan sosial oleh tim ITS

Alumni Universitas Wageningen Belanda ini juga menyampaikan saran berupa pertimbangan karakteristik masyarakat setempat dan memberikan perhatian khusus terhadap kearifan lokal. Di samping itu, koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait juga penting guna mensukseskan program PTSL-PM. “Mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga desa,” tekannya.

Di akhir, dosen Studi Pembangunan ITS  ini berharap hasil kajian ini dapat memberikan panduan yang kuat bagi pemerintah dalam melanjutkan implementasi reforma agraria, terutama PTSL-PM. Dengan demikian, program ini dapat lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat. “Semoga rekomendasi-rekomendasi ini dapat diterapkan secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)  

Reporter: Lathifah Sahda
Redaktur: Nurul Lathifah

Berita Terkait