ITS News

Kamis, 14 November 2024
10 Mei 2024, 23:05

Respon ITS Tanggapi Isu Salah Sasaran KIP-K

Oleh : itskaii | | Source : ITS Online
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (sumber: Tirto.id)

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (sumber: Tirto.id)

Kampus ITS, ITS News — Polemik salah sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) tengah menjadi isu hangat di masyarakat. Menyoroti isu tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) telah memastikan verifikasi KIP-K mahasiswa ITS sudah sesuai untuk menghindari kejadian salah sasaran penerima.

Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 459 mahasiswa ITS tercatat sebagai penerima KIP-K Skema 1 dan 348 mahasiswa lainnya tercatat penerima KIP-K Skema 2 dengan total pada tahun 2019 hingga 2024 mencatatkan angka 3.689 mahasiswa. Sedangkan, pada tahun 2024 ini sendiri, kuota pembiayaan KIP-K telah mencapai 1050 mahasiswa.

Ketua Subbagian (Kasubag) Layanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa ITS Friana Ekawati menjelaskan, verifikasi penerima KIP-K telah mengikuti arahan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No 16 Tahun 2023. “Verifikasi KIP-K ini antara lain adalah harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti gaji orang tua yang valid,” terangnya. 

Friana melanjutkan, apabila ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan inspeksi terkait kesesuaian data yang tertera di ajuan beasiswa KIP-K dan Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (SIPMABA) ITS. Data berupa level uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang telah disetujui oleh kepala departemen akan dibandingkan dengan berkas yang diunggah di laman KIP-K. “Panggilan tatap muka juga akan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh,” ungkap Friana.

Selain itu, ITS juga melakukan pemeriksaan secara berkala setiap semester terkait data penerima beasiswa. Apabila mahasiswa yang terdata tidak mampu di awal pendaftaran dan kini dinilai telah cukup mampu secara finansial, maka akan dilakukan pemanggilan mahasiswa dan validasi ulang keadaan ekonominya. “Bila terbukti telah mampu, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk menggugurkan beasiswa tersebut atau ditanggalkan kesertaan beasiswanya oleh ITS,” tambahnya. 

Menanggapi isu beasiswa salah sasaran yang tengah beredar, Friana menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Kementerian Mahasiswa (DITMAWA) ITS membuka layanan pengaduan penerima beasiswa KIP-K yang tidak tepat sasaran. Formulir daring yang dapat diakses lewat laman Instagram Ditmawa ini akan segera ditindak lanjuti untuk dipastikan kebenarannya. “Kami juga akan menjamin data pelapor tetap anonim selama penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Data penerima KIP-K yang tercatat di data beasiswa ITS

Data penerima KIP-K yang tercatat di data beasiswa ITS dalam kurun waktu 2019 hingga 2023

Friana menjelaskan, selain beasiswa KIP-K, terdapat berbagai macam beasiswa lainnya yang terbuka bagi mahasiswa ITS yang kurang mampu secara finansial. Ia juga berharap bahwasanya para mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa agar dapat menggunakan dana yang diterima dengan sebaik mungkin. “Pada akhirnya, kebijaksanaan tersebut kembali pada kesadaran diri masing-masing mahasiswa,” tuturnya. (*)

Reporter: Khaila Bening Amanda Putri
Redaktur: Ricardo Hokky Wibisono

Berita Terkait