ITS News

Kamis, 14 November 2024
21 Juni 2024, 18:06

Waspada Arus Rip, Ombak Landai yang Menghanyutkan

Oleh : itsbil | | Source : ITS Online
Fenomena arus rip (sumber: wway.tv)

Fenomena arus rip (sumber: wway.tv)

Kampus ITS, ITS News — Bagi sebagian orang, pantai tampaknya menjadi destinasi utama  untuk berlibur atau berolahraga. Namun, di balik keindahan deburan ombaknya, pantai memiliki sejumlah potensi bahaya yang mengintai. Salah satu bahaya yang jarang disadari adalah arus rip, ombak tenang berkecepatan tinggi di pinggir pantai yang dapat menghanyutkan korbannya sampai laut dalam.

Dosen Departemen Teknik Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Wahyudi Msc menerangkan, arus rip terbentuk karena gelombang pecah yang saling bertemu akibat terhalang struktur ataupun tanjung. Akibatnya, arus akan berbelok ke arah laut dan membentuk celah di antara buih pecahan gelombang. “Sekilas, celah tersebut terlihat dangkal dan sempit, tetapi arusnya berkecepatan tinggi,” tambah Wahyudi. 

Lebih lanjut, pria asal Sragen itu menyebutkan bahwa kecepatan arus rip bisa mencapai 0,5 hingga 2,5 meter per sekon. Dengan kecepatan tersebut, arus rip dapat membawa ribuan meter kubik pasir dari pantai ke laut lepas. “Karena arusnya yang sangat kuat, beberapa penelitian juga menyebutkan jika juara olimpiade renang pun tak sanggup melawan kecepatan arus tersebut,” jelasnya.

Ilustrasi fenomena arus rip dan upaya penyelamatannya (sumber: www.usla.org)

Ilustrasi fenomena arus rip dan upaya penyelamatannya (sumber: www.usla.org)

Tidak sedikit orang yang menjadi korban dari arus rip. Di Indonesia, korban akibat arus rip di pantai selatan Jawa terus meningkat sepanjang tahun 2017 hingga 2022. Bahkan, data terakhir menyebutkan bahwa hampir 50 orang meninggal dunia karena terseret arus ini. Apabila di rata-rata, arus rip di pantai selatan Jawa dapat menyebabkan kurang lebih 25 orang meninggal setiap tahunnya. 

Dengan banyaknya kasus yang terjadi, pengelola pantai perlu mengadakan tindakan mitigasi. Menurut Wahyudi, mitigasi yang paling utama adalah menerapkan larangan berenang di area pantai yang tidak dapat dijangkau oleh penjaga pantai dan laut. Hal tersebut diberlakukan agar upaya peringatan dan penyelamatan mudah dilakukan ketika terjadi bencana. Selain itu, perlu adanya imbauan untuk tidak berenang pada jarak 40 meter dari struktur pantai. “Karena arus rip permanen terjadi di sekitar struktur tersebut,” ujarnya. 

Tidak kalah penting, pria yang tergabung dalam Laboratorium Infrastruktur Pantai dan Pelabuhan ITS ini mengatakan, orang dewasa harus selalu waspada dalam mengawasi anak mereka di pantai. Bukan tanpa alasan, korban yang terseret arus rip umumnya adalah anak-anak tanpa pengawasan ketat orang tua. Di sisi lain, pengelola pantai perlu memasang rambu peringatan atau bendera keamanan, sehingga pengunjung dapat mengetahui lokasi pantai yang aman untuk berenang. 

Apabila seseorang telah terseret arus rip, dosen Oseanografi ini mengimbau agar korban tidak berenang melawan arus, melainkan berenang searah tegak lurus arus untuk mencapai bibir pantai. Teknik tersebut dapat menjaga energi tidak terbuang sia-sia ketika dalam kondisi penyelamatan diri. Melihat urgensi mitigasi fenomena ini, Wahyudi berharap pemberian wawasan kebencanaan dan bahaya arus rip semakin gencar dilakukan di Indonesia. (*)

 

Reporter: Nabila Hisanah Yusri
Redaktur: Difa Khoirunisa

Berita Terkait