ITS News

Kamis, 19 Desember 2024
15 Maret 2005, 12:03

Menuju Mubes III ITS (perjalanan 1)

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Perjalanan kongres dimulai dari Kongres I ITS (Tanggal 13-8 Maret 1999)bertempat di Wisma Widya Kartika Dukuh Kupang dan Ruang Seminar FTK ITS, Surabaya. Kongres I menghasilkan ketetapan pengukuhan Presiden BEM pertama ITS, Keputusan Pola Pelaksanaan hasil MUBES II, dan Garis-garis besar Program Kerja BEM ITS.

Program Kerja BEM ITS berisi pembentukan Departemen BEM ITS yang meliputi 8 bidang garap, penamaan dan waktu pelaksanaan Kongres II, mengenai pengukuhan PPU ’99 pada bulan Juni 1999, dan berbagai rekomendasi internal (Bidang Sumber Daya Manusia, Bhakti Kampus ’98, Bidang Pendidikan dengan meminimalkan dampak negatif ekivalensi, Kebebasan Keuangan Lembaga Kemahasiswaan, Pengkajian tentang SKK, dan Pembentukan tim pemantau Pemilu yang independen), serta rekomendasi eksternal (Penanganan serius pada pelanggaran HAM, Pelaksanaan Pemilu Indonesia yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, tertib, dan aman serta Penarikan ABRI di DPR).

Kongres II ITS (Tanggal 28-29 Juni 1999)
menghasilkan ketetapan mengenai Sistem Politik Kemahasiswaan ITS, susunan dan kedudukan Senat Mahasiswa ITS, pengukuhan Panitia Pemilihan Umum (PPU), pencabutan ketetapan RapMin XVI mengenai Pola Pengembangan sumber daya Mahasiswa (Pelaksanaan Pengkaderan Massal pada semester genap), waktu pelaksanaan Kongres III, dan berbagai rekomendasi (forum pengambilan keputusan tentang Pola Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dan Penindaklamjutan hasil PIMITS III serta meningkatkan kultur keilmiahan).

Kongres III ITS (Tanggal 28-30 Oktober dan tanggal 3, 6-7, 11, 18-20 Nopember 1999) bertempat di Wisma Remaja, Dukuh Kupang, BAAK Lt. 2 ITS, Ruang Sidang Teknik Elektro B.404 ITS. Menghasilkan Ketetapan tentang Penerimaan Pertanggungjawaban Panitia Pemilihan Umum (PPU) ITS, penerimaan dengan catatan Pertanggungjawaban Presiden BEM ITS, penetapan nama-nama Senator SMITS 1999-2000 dan berakhirnya masa jabatan senator SMITS 1998-1999, pemberhentian dengan hormat Presiden BEM ITS 1998-1999 dan mengukuhkan Presiden BEM 1999-2000, Garis-Garis Besar Program Kerja BEM ITS, perubahan ketetapan Kongres II ITS No. 02/TAP/KONGRES/VI/1999 tentang susunan dan kedudukan SMITS, mekanisme pembentukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan berbagai rekomendasi.

Rekomendasi internal meliputi Beasiswa dan transparansi dana kemahasiswaan, kebijakan rektorat untuk meninjau ulang penggunaan ATM-KTM ITS, peninjauan kembali terhadap keberadaan dan status program ekstension, penghapusan SKK secepatnya, perluasan penyelenggaraan LKMM TM dan pembentukan badan akreditasi LKMM serta penindaklanjutan dialogis antara lembaga struktural dan LMB. Rekomendasi Eksternal meliputi sosial dan kemasyarakatan, banjir Surabaya, pencemaran lingkungan di ITS, otonomi daerah, penyikapan terhadap kasus Aceh, posisi mahasiswa ITS sebagai oposisi pemerintah, dan peninjauan ulang rencana hubungan dagang dengan Israel. Forum pengambilan keputusan tentang Pola Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dan Penindaklanjutan hasil PIMITS III serta meningkatkan kultur keilmiahan.

Kongres IV ITS (Tanggal 14 April 2000 menghasilkan Ketetapan No.04/TAP/KONGRES/IV/2000 tentang Sistem Pemerintahan Mahasiswa ITS. Kongres V ITS (Tanggal 3-4, 11-15 November 2000), bertempat di BAUK lt. 2 ITS. Menghasilkan Ketetapan No.07/TAP/KONGRES/XI/2000 tentang Persiapan MUBES ITS III (Persiapan pelaksanaan MUBES III, Mekanisme Penjaringan Ad Hoc), penerimaan dengan catatan pertanggungjawaban Panitia Pemilihan Umum (PPU) ITS, penerimaan dengan catatan pertanggungjawaban Presiden BEM ITS 1999-2000, berakhirnya masa jabatan Senator SMITS 1999-2000, penetapan berakhirnya masa jabatan Presiden BEM ITS 1999-2000 dan pengukuhan Presiden BEM ITS 2000-2001, penetapan berdirinya Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Elektronika dan Teknik Material, dan Garis-Garis Besar Program Kerja BEM ITS.

Lebih Jauh tentang syarat penjaringan Ad Hoc:
1. Mahasiswa ITS
2. Tercatat sebagai mahasiswa ITS minimal 2 tahun
3. IPK minimal 2.25
4. Pernah mengikuti kegiatan keorganisasian institut
5. Pernah mengikuti LKMM TD
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Belum lulus sampai dengan September 2001
8. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

* Pembatasan waktu penjaringan Ad Hoc adalah 15 Maret 2001

Penjaringan Ad Hoc dilakukan oleh BEM dan SMITS. Bagaimanakah perjalanan ITS di Mubes III, perubahan kepemimpinan, dan status negara ???
(tin-che')

Berita Terkait