ITS News

Selasa, 03 September 2024
15 Maret 2005, 12:03

GURU, KAPANKAH KAU BERUBAH?

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Memperingati hari guru yang jatuh pada tanggal 25 Nopember, ingin rasanya kembali menengok perjalanan profesi guru di Indonesia. Jika kita perhatikan lebih jauh, guru adalah inti dari pendidikan. Akan tetapi, selama ini profesi guru lebih banyak dipilih sebagai alternatif kedua atau bahkan pilihan terakhir. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang muncul. Mulai dari nasib guru yang selalu menjadi perbincangan umum, bahkan guru itu sendiri, hingga system pendidikan yang akhir-akhir ini semakin diragukan kualitasnya.

Sejauh yang saya amati, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan wujud perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib guru. Permasalahan gaji guru yang kurang memadai (rendah, red) selalu menjadi topik yang ramai dibicarakan. Tidak jarang pula masalah itu memaksa guru untuk melakukan demonstrasi dan aksi turun ke jalan, meminta kebijaksanaan pemerintah. Sebuah tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang yang dijadikan teladan.

Tidaklah mengherankan jika banyak guru yang terpaksa melakukan usaha lain, mencari tambahan penghasilan di luar tangggung jawabnya sebagai pendidik pada jam pelajaran. Sehingga, sebagai akibatnya adalah jam mengajar menjadi berkurang. Hal itu berdampak pada berkurangnya frekuensi tatap muka antara guru dengan siswanya. Kelas menjadi sering tidak ada gurunya, target penyampaian pelajaran pun seringkali tidak memenuhi persyaratan kurikulum yang ada.

Selain itu, guru yang berusaha untuk mencari tambahan penghasilan tentunya akan kesulitan membagi waktu. Hal itu membuat guru tidak sempat mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan pendidikan saat ini, sehingga menjadi tertinggal dan dikeluhkan kalau mutu guru tidak memenuhi persyaratan sebagai seorang pendidik. Akibatnya, materi yang disampaikan kepada siswa juga tidak bisa mengikuti perkembangan pengetahuan yang ada saat ini.

Permasalahan lain adalah, pemerintah seringkali mengatakan bahwa jumlah guru di Indonesia masih jauh dari cukup. Akan tetapi, pengangkatan guru sebagai pegawai negeri saat ini justru lebih sulit dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Bahkan, pemerintah memberikan jalan keluar dengan cara yang lebih rumit, yaitu mengangkat guru kontrak.

Status guru kontrak yang sangat tidak pasti serta permasalahan gaji yang kurang memadai membuat kinerja mereka tidak maksimal. Terlebih lagi jika mereka mengharapkan diangkatnya mereka menjadi guru dengan status pegawai negeri sipil (PNS). Padahal untuk menjadi PNS ada prosedur sendiri yang berbeda dengan pengangkatan mereka sebagai guru kontrak.

Saat ini, gaji guru yang sudah berstatus PNS saja masih kurang memadai jika dibandingkan dengan tugas yang diembannya. Apalagi gaji seorang guru kontrak atau guru tidak tetap (guru honorer, red) yang hanya dibayar per jam pelajaran. Dengan gaji Rp 5.000 tiap jam tentunya jumlah tersebut tidak seimbang dengan pengorbanan yang telah dilakukan oleh seorang guru.

Untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah mulai memberikan perhatian dan kepedulian kepada para guru di negeri ini. Gaji yang memadai serta kemudahan fasilitas adalah salah satu cara mengatasi masalah-masalah yang ada. Karena dengan begitu tidak akan ada lagi guru yang mencari penghasilan di luar tanggung jawabnya. Guru pun akan semakin banyak waktu untuk mengikuti perkembangan pendidikan, sehingga dapat menyampaikan pengetahuan-pengetahuan terkini.

Tidak sedikit pula, guru yang benar-benar rela berkorban karena panggilan jiwa untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya. Suatu hal yang wajar apabila pemerintah juga mulai memperhatikan guru-guru yang berprestasi dan memiliki kemampuan lebih dalam bidang tertentu. Tidak ada salahnya memberikan penghargaan kepada mereka sebagai wujud pengakuan atas pengorbanan yang telah mereka lakukan selama ini.

Banyak sekali guru-guru di Indonesia yang menaruh harapan besar pada pemerintahan yang baru. Pemberian gaji yang memadai dan fasilitas yang menunjang tugas mereka adalah bagian dari harapan-harapan selama ini. Lebih dari itu, terbersit pula harapan, pemerintah akan mempermudah pengangkatan guru sebagai pegawai negeri terutama kepada mereka yang telah lama mengabdi sebagai guru honorer atau guru tidak tetap.

Bahwasanya, ketika seorang siswa telah menjadi dokter, insinyur atau bahkan presiden, maka seorang guru akan tetap menjadi guru."Guru, adalah pahlawan tanpa tanda jasa", sebuah ungkapan yang sangat tepat bagi seorang pendidik di negeri ini.

Penulis:
Septia H. Sujiatanti
Mahasiwa Teknik Perkapalan ITS

Berita Terkait

ITS Media Center > Opini > GURU, KAPANKAH KAU BERUBAH?